18 November 2007

Penyimpangan Seks di kalangan remaja

Dihimpun oleh : Riwayat

A. Pengertian Remaja
Sehubungan dengan pengertian remaja dalam buku psikologi banyak digunakan istilah “adolescense” pada intinya kata remaja dan adolesen tersebut menunjukkan kepada objek yang sama.
Remaja yang dalam bahasa aslinya disebut “adolescence” berasal dari bahasa Latin “adolescere” yang artinya “tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”. Perkembangan lebih lanjut istilah Adolescence sesungguhnya memiliki arti yang luas, mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik (Hurlock, 1991).[1]
Untuk merumuskan sebuah defenisi yang memadai tentang remaja tidaklah mudah, sebab kapan masa remaja berakhir dan kapan anak remaja tumbuh menjadi seorang dewasa tidak dapat ditetapkan secara pasti. Kesulitan untuk memastikan kapan berakhirnya masa adolesen ini, di antaranya karena adolesen sesungguhnya merupakan suatu ciptaan budaya, yakni suatu konsep yang muncul dalam masyarakat modern sebagai tanggapan terhadap perubahan sosial yang menyertai perkembangan industri, ekonomi dan informasi.
Untuk memperjelas pengertian remaja dan rentang umur usia remaja, di bawah ini terdapat beberapa pendapat ;
Zakiah Drajat, dalam bukunya Kenakalan Remaja menyatakan bahwa :
Remaja adalah tahap umur yang datang setelah masa anak-anak berakhir dan ditandai dengan pertumbuhan pada diri remaja baik luar maupun dalam tubuh, sehingga membawa akibat yang tak sedikit terhadap sikap, perilaku, kesehatan serta kepribadian remaja.[2]
H H. Remmers dan C. G. Hackett mengemukakan tentang pengertian remaja, yaitu sebagai berikut :
Remaja adalah masa yang berada di antara kanak-kanak dan dewasa yang matang. Ia adalah di mana individu tampak bukan anak-anak lagi, tetapi ia juga tidak tampak sebagai orang dewasa yang matang, baik pria maupun wanita. Dalam tahap ini ciri-ciri kanak-kanak dan kelakuan kekanak-kanakan mulai bergeser dari tempatnya ke arah pertumbuhan yang lebih matang dan bentuk kelakuan yang terdapat pada orang dewasa. Pada tahap ini remaja tumbuh dengan kecepatan yang belum pernah secepat itu sebelumnya dan tidak akan mengalami kecepatan yang sama dalam kematangannya, dan segera menuju tubuh yang sempurna, baik tinggi maupun besar, anggota tubuh dari dalam juga bertambah besar, kelenjer-kelenjernya bertambah aktif, maka remaja kecil itu menjadi mampu beranak dan berketurunan.[3]

Sarlito Wirawan Sarwono menyebutkan bahwa :
“Remaja merupakan transisi dari masa kanak-kanak masa dewasa atau masa usia belasan tahun, atau jika seseorang itu susah di atur, mudah terrangsang perasaannya dan sebagainya”.[4]
Senada dengan pendapat di atas, Muhammad Ali dan Muhammad Asrori dalam bukunya Psikologi Remaja mengungkapkan :
“Remaja sebetulnya tidak mempunyai tempat yang jelas. Mereka sudah tidak termasuk golongan anak-anak tetapi belum juga di terima secara penuh untuk masuk ke golongan orang dewasa. Remaja ada diantara anak- anak dan orang dewasa. Oleh karena itu remaja sering kali di kenal dengan fase “mencari jati diri” atau fase “topan dan badai”. Remaja masih belum mampu menguasai dan memfungsikan secara maksimal fungsi fisik maupun psikisnya” (Monks dkk, 1989).[5]
Moersintowati B. Narendra, Titi S. Sularyo, dkk. dalam buku mereka Tumbuh Kembang Anak & Remaja menyatakan, bahwa dalam masa remaja ini Transisi yang mereka hadapi berupa :
1. Transisi dalam emosional
Ciri utama remaja adalah peningkatan kehidupan emosinya, dalam arti remaja sangat peka, mudah tersinggung perasaanya.
2. Transisi dalam sosialisasi
Hal yang terpenting dalam proses sosialisasinya adalah hubungan dengan teman sebaya, baik sejenis maupun lawan jenis. Pengaruh sahat ini sangat besar dalam pengembangan tingkah laku yang dapat diterima di lingkungan sosialnya sehingga mereka akan memperoleh kepercayaan dirinya.
3. Transisi dalam agama
Sering kita lihat remaja kurang rajin melaksanakan ibadah, tidak seperti halnya mereka pada waktu kanak-kanak. Hal tersebut bukannya melunturnya kepercayaan terhadap agama, akan tetapi timbulnya keraguan mereka terhadap agama yang dianutnya sebagai akibat berpikirnya yang mulai kritis.
4. Transisi dalam hubungan keluarga
Sukar ditemukan hubungan yang harmonis dalam hubungan keluarga. Keadaan ini disebabkan remaja biasanya banyak menentang orang tua yang biasanya cepat menjadi marah, sedangkan orang tua biasanya kurang memahami ciri tersebut sebagai ciri yang wajar pada masa remaja.
5. Transisi dalam moralitas
Pada masa remaja terjadi peralihan moralitas dari moralitas anak ke moralitas remaja yang meliputi perubahan sikap dan nilai-nilai yang mendasari pembentukkan konsep moralnya, sehingga sesuai dengan moralitas dewasa serta mampu mengendalikan tingkah lakunya sendiri.[6]
Muhammad Utsman Najati mengungkapkan bahwa "Masa remaja barulah di mulai setelah si anak mengalami beberapa perubahan pesat, baik secara organis, anatomis, maupun psikologis".[7] Sedangkan Andrew Mc Ghie menyatakan, bahwa “masa remaja pada hakekatnya merupakan tahap berlangsungnya perubahan-perubahan fisik, mental maupun sosial”.[8]
Sehubungan dengan pendapat para ahli di atas, maka dapat dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan remaja adalah anak yang berada dalam masa transisi dari kanak-kanak ke masa dewasa, yang meliputi semua perkembangan dan pertumbuhan baik fisik, emosional maupun intelektual yang dialami sebagai persiapan memasuki masa dewasa.
Pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat biologis, seksual dan psikoseksual menimbulkan pada diri remaja perubahan-perubahan baik yang bersifat jasmaniah maupun yang bersifat emosional, mental dan sosial. Perubahan-perubahan semua ini berlangsung relatif cepat dan memberi dampak terhadap sikap dan tingkah laku remaja dalam kehidupan sehari-hari.
Terlepas dari kesulitan untuk merumuskan defenisi dan menentukan batas akhir masa remaja, namun dewasa ini istilah “odolesen” atau remaja telah digunakan secara luas untuk menunjukkan suatu tahap perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa, yang ditandai oleh perubahan-perubahan fisik umum serta perkembangan kognitif dan social.
Mengenai umur kronologis berapa seorang anak dikatakan remaja. Masih terdapat berbagai pendapat. Buku-buku pediatri pada umumnya mendefenisikan remaja apabila telah mencapai pada umur 10-18 tahun untuk anak perempuan dan 12-20 tahun untuk anak laki-laki, WHO mendefenisikan remaja bila anak telah mencapai umur 10-19 tahun. Menurut UU No. 4 /1979 tentang kesejahteraan anak, remaja adalah individu yang belum mencapai umur 21 tahun dan belum menikah. Menurut UU Perburuhan Anak, dianggap remaja apabila telah mencapai umur 16-18 tahun atau sudah menikah dan mempunyai tempat tinggal sendiri. Menurut UU Perkawinan No. 1 tahun 1974, anak dianggap sudah remaja apabila dianggap sudah cukup matang untuk menikah yaitu 16 tahun untuk anak perempuan dan 19 tahun untuk anak laki-laki. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menganggap remaja bila sudah berusia 18 tahun yang sesuai dengan saat lulus dari sekolah menengah.[9]
Remaja dalam pandangan hukum dan perundang-undangan di Indonesia. Apabila diingat pemilihan umum tampak bahwa seseorang baru dianggap sah sebagai calon pemilih bila mereka telah berumur 17 tahun. Untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) seseorang harus berumur paling sedikit 18 tahun. Dan apabila seseorang melakukan tindak pidana atau hukum, seperti mencuri, merampok, berbuat zina dan sebagainya, sedang usianya masih di bawah 18 tahun, maka apabila dijatuhkan hukuman tidak di kurung atau di penjara, akan tetapi dititipkan di tempat yang disediakan untuk menampung mereka selama menjalani hukuman, dan mereka tetap di beri kesempatan untuk pergi ke sekolah. Apabila umur mereka telah 18 tahun, di pandang telah dewasa dan harus menjalani hukum sebagai orang dewasa, di penjara dan sebagainya.[10]
Dengan demikian dapat penulis simpulkan batas umur anak di katakana remaja di pandang dari segi hukum di Indonesia adalah 17/18 tahun. Karena anak pada umur ini di pandang cukup matang dari segi berfikir dan intelektualnya.
Bila dilihat batasan umur remaja dalam pandangan hukum Islam adalah terdapat al-Qur’an misalnya surat An-Nur ayat 59
Artinya : “dan apabila anak-anakmu telah sampai umur baligh maka henadaklah ia minta izin seperti orang yang sebelum mereka minta izin…”[11]
Menurut tafsir Al-Maraghi, bahwa anak itu dikatakan baligh pada umur 15 tahun, maka kapan pun mereka tidak diperbolehkan untuk masuk kekamar kalian tanpa minta izin, dan Allah telah menentukan hukum anak yang telah baligh.[12]
Pada ayat terdapat istilah kata baligh, kata baligh dalam istilah hukum Islam digunakan untuk penentuan umur awal kewajiban melaksanakan hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari berlaku seluruh ketentuan hukum Islam.[13]
Fase baligh, yaitu fase di mana usia ini anak telah memiliki kesadaran penuh akan dirinya, sehingga ia di beri beban tanggung jawab (taklif), sedang al-Ghazali menyebutnya dengan fase ‘aqil, fase di mana tingkah intelektual seseorang dalam kondisi puncaknya, sehingga ia mampu membedakan perilaku yang benar dan yang salah, yang baik dan yang buruk.[14]
Sementara itu dari kalangan biolog, penetuan fase ini di mulai sejak adanya mentruasi pertama kali bagi perempuan (menarche), dan “mimpi basah” bagi laki-laki.
Lebih jauh untuk melihat posisi remaja dalam Islam dalam surat an-Nur ayat 59 dan sabda Nabi Muhammad SAW berikut ini :

Artinya : “Perintahkanlah anak-anak kalian melakukan sholat ketika ia berusia tujuh tahun, dan pukullah ia jika meninggalkanya apabila berusia sepuluh tahun, dan pisahkan ranjangnya” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan al-Hakim dari Abd Allah Ibn Amar).[15]
Hadits di atas mengisyaratkan bahwa usia tujuh tahun merupakan usia mulai berkembangnya kesadaran akan perbuatan baik dan buruk, benar dan salah, sehingga Nabi SAW. memerintahkan kepada orang tua untuk mendidik sholat kepada anak-anaknya. Ketika usia sepuluh tahun, tingkat kesadaran anak akan perbuatan baik dan buruk, benar dan salah mendekati sempurna. Abdul Mujib, M Ag dan Jusuf Mudzakir menyebut ini dengan fase tamyiz, yaitu fase di mana anak mulai mampu membedakan yang baik dan yang buruk yang benar dan yang salah.[16]
Fase remaja ini berada pada umur 12-15 tahun sedangkan batasan umur anak dikatakana sudah dewasa dalam Islam belumlah jelas bagi penulis.
Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli antara 12-21 tahun. Rentang usia remaja ini biasanya dibedakan atas tiga, yaitu : 12-15 tahun (masa remaja awal), 15-18 tahun (masa remaja pertengahan), 18-21 (masa remaja akhir). Tetapi Monks, Knoers & Haditono, (2001) membedakan masa remaja atas empat bagian yaitu ; masa pra-remaja atau pra-pubertas (10-12 tahun), masa remaja awal atau pubertas (12-15 tahun), masa remaja pertengahan (15-18 tahun) dan masa remaja akhir (18-21 tahun). Remaja awal hingga remaja akhir inilah yang disebut masa adolesen.[17]
Dilihat dari beberapa pendapat para ahli psikologi tentang batasan umur remaja sebetulnya bila dibandingkan dengan konsep remaja dipaparkan oleh para tokoh-tokoh Islam tidaklah ada pertentangan satu sama lain. Kalau Monks dkk menyebut fase 10-12 tahun adalah masa pra-remaja atau pra-pubertas maka tokoh Islam Abdul Mujib menyebutnya dengan fase tamyiz, kalau tokoh Islam menyebut awal masa remaja dengan istilah baligh, maka kalangan psikologi menyebutnya dengan istilah adolecense. Sungguh perbedaan ini hanya terletak pada penggunaan istilah saja hakekat dan substansinya tetap mengacu pada objek yang sama yaitu remaja.
B. Tugas – Tugas Perkembangan Remaja
Setiap individu tumbuh dan berkembang selama perjalanan kehidupannya melalui beberapa periode atau fase perkembangan. Setiap fase perkembangan mempunyai serangkaian tugas perkembangan yang harus diselesaikan dengan baik oleh setiap individu. Sebab, kegagalan menyelesaikan tugas-tugas perkembangan pada fase tertentu berakibat tidak baik pada fase berikutnya, dan begitu juga sebaliknya.
Setiap fase atau tahap perkembangan kehidupan manusia senantiasa berlangsung seiring dengan kegiatan belajar. Dalam hal ini kegiatan belajar tidak berarti kegiatan belajar ilmiah. Tugas belajar yang muncul dalam setiap fase perkembangan, merupakan keharusan universal dan idealnya berlaku secara otomatis. Seperti kegiatan belajar terampil melakukan sesuatu pada fase perkembangan tertentu yang lazim terjadi pada manusia normal. Selain itu hal-hal lain yang menimbulkan tugas-tugas perkembangan adalah sebagai berikut :
1. Adanya kematangan fisik tertentu pada fase perkembangan tertentu
2. Adanya dorongan cita-cita psikolagis manusia yang sedang berkembang itu sendiri
3. Adanya tuntutan kultural masyarakat.[18]
Seorang psikolog yang di kenal luas dengan teori tugas-tugas perkembangan adalah Robert J. Havighust (Hurlock, 1990). Dia mengatakan bahwa tugas perkembangan adalah tugas yang muncul pada saat atau sekitar satu periode tertentu dari kehidupan individu dan jika berhasil akan menimbulkan fase bahagia dan membawa keberhasilan dalam melaksanakan tugas-tugas berikutnya. Tugas-tugas perkembangan tersebut beberapa diantaranya muncul sebagai akibat kematangan fisik, sedangkan yang lain berkembang karena adanya aspirasi budaya. Sementara yang lain lagi tumbuh dan berkembang karena nilai-nilai dan aspirasi individu.
Menurut Havighurst, ada sejumlah tugas perkembangan yang harus diselesaikan dengan baik oleh remaja, yaitu sebagai berikut :
1. Mencapai hubungan baru yang lebih matang dengan teman sebaya baik pria maupun wanita
2. Mencapai peran sosial pria dan wanita
3. Menerima keadaan fisiknya dan menggunakannya secara efektif
4. Mencari kemandirian emosional dari orang tua dan orang – orang dewasa lainnya
5. Mencapai jaminan kebebasan ekonomis
6. Memilih dan menyiapkan lapangan pekerjaan
7. Persiapan untuk memasuki kehidupan berkeluarga
8. Mengembangkan keterampilan intelektual dan konsep yang penting untuk kompetensi kewarganegaraan
9. Mencapai dan mengharapkan tingkah laku sosial yang bertanggung jawab
10. Memperoleh suatu himpunan nilai-nilai dan sistem etika sebagai pedoman tingkah laku.[19]

Sebagai catatan yang perlu untuk di ingat bahwa pendidikan banyak ditentukan oleh kebudayaan suatu bangsa hal ini berarti bahwa proses belajar dan proses sosialisasi dipengaruhi oleh keadaan masyarakat dan keadaan kultur tertentu, pada periode tertentu dalam sejarah. Sehubungan dengan itu tugas-tugas perkembangan bagi seorang bangsa Amerika, misalnya berbeda dengan tugas perkembangan seseorang bangsa Eropa ; lain lagi dengan remaja bangsa Indonesia. Jadi bagi bangsa Indonesia tugas-tugas perkembangan yang dikemukakan oleh Havighurst di atas, harus di uji pada keadaan masyarakat dan kebudayaan Indonesia.[20]
Menurut Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir, tugas-tugas perkembangan remaja dalam Islam adalah :
1) Memahami segala titah (al- khithab) Allah SWT
2) Menginternalisasikan keimanan dan pengetahuannya dalam tingkah laku nyata, baik yang berhubungan dengan diri sendiri, keluarga, komunitas sosial, alam semesta maupun pada Tuhan
3) Memiliki kesediaan untuk mempertanggungjawabkan apa yang diperbuat. Sebab pada fase ini seseorang telah memiliki kesadaran dan kebebasan penuh terhadap apa yang dilakukan (QS. Al-Isra’: 36). Segala tindakannya memiliki implikasi baik atau buruk yang di akhirat kelak akan mendapatkan balasan-Nya
4) Membentengi diri dari segala perbuatan maksiat dan mengisi diri dengan perbuatan baik, sebab masa puber merupakan masa di mana dorongan erotis mulai tumbuh dan berkembang dengan pesat
5) Menikah jika telah memiliki kemampuan, baik kemampuan fisik maupun psikis
6) Membina keluarga yang sakinah, yaitu keluarga dalam menempuh bahtera kehidupan selalu dalam keadaan cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah) dengan landasan keimanan dan ketaqwaan
7) Mendidik anak-anaknya dengan pendidikan yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, sosial, dan agama.[21]
Sepuluh tugas-tugas perkembangan Remaja yang di kemukakan oleh Havighurst dan tujuh tugas-tugas perkembangan yang dikemukakan oleh Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakir bisa dijadikan pedoman dan bukan sebagai suatu yang mutlak pasti.
Tugas perkembangan mempunyai 3 macam tujuan yang sangat bermanfaat bagi individu dalam menyelesaikan tugas perkembangan, yaitu sebagai berikut :
1. Sebagai petunjuk bagi individu untuk mengetahui apa yang diharapkan masyarakat dari mereka pada usia-usia tertentu
2. Memberikan motivasi pada setiap individu untuk melakukan apa yang diharapkan oleh kelompok sosial pada usia tertentu sepanjang kehidupannya
3. Menunjukkan pada setiap individu tentang apa yang akan mereka hadapi dan tindakan apa yang diharapkan dari mereka jika nantinya akan memasuki tingkat perkembangan berikutnya.[22]

Jika kita perhatikan, tugas-tugas perkembangan tersebut menunjukkan adanya hubungan dengan pendidikan, yaitu pendidikan menentukan tugas-tugas apakah yang dapat dilaksanakan seseorang pada masa hidup tertentu. Konsep diri dan harga diri seseorang akan turun kalau ia tidak melaksanakan tugas perkembangannya dengan baik.
C. Seksualitas Pada Masa Remaja
Transisi dari masa kanak-kanak ke masa remaja berlangsung secara bertahap ditandai dengan berkembangnya fungsi-fungsi organis dan psikis menuju kematangan, terutama kematangan seksualitas pada kelenjer kelamin. Adapun perkembangan seksualitas pada masa remaja ditandai dengan beberapa ciri, antara lain :
1. Ciri-ciri Seks Primer
Ciri-ciri seks primer menunjuk pada organ tubuh yang secara langsung berhubungan dengan organ reproduksi. Ciri-ciri seks primer ini berbeda antara anak laki-laki dan anak perempuan. Adapun ciri-ciri seks primer pada anak laki-laki dan anak perempuan adalah sebagai berikut :
a. Pada laki –laki
Bagi anak laki-laki ciri-ciri seks primer yang sangat penting ditunjukkan dengan pertumbuhan yang cepat dari batang kemaluan (penis) dan kantung kemaluan (scrotum), yang mulai terjadi pada usia sekitar 12 tahun dan berlangsung sekitar 5 tahun untuk penis dan 7 tahun untuk skrotum”. (Seifert dan Hoffnung, 1994)[23].
Perubahan-perubahan pada ciri-ciri seks primer pada pria ini dipengaruhi oleh hormon, terutama hormon perangsang yang diproduksi oleh kelenjer bawah otak (pituitary gland). Hormon ini adalah zat kimia yang di buat oleh kelenjer buntu, yaitu kelenjer yang tidak mempunyai saluran untuk mengeluarkan hasilnya, tetapi hasil kelenjer itu langsung masuk ke dalam aliran darah.
Hormon ini merangsang testis, sehingga testis menghasilkan hormon testosteron dan androgen serta spermatozoa (Sarwono, 1994). Sperma yang dihasilkan testis selama masa remaja ini, memungkinkan untuk mengadakan reproduksi untuk pertama kalinya. Karena itu kadang-kadang sekitar usia 12 tahun, anak laki-laki untuk pertama kalinya mengalami menyemburan air mani (ejaculation of semen) mereka yang pertama atau di kenal dengan istilah "mimpi basah".[24]
Terjadinya ejaculation of semen pada laki-laki ini juga dipertegas dalam Firman Allah Q S At- Thaariq ayat 6-7, yaitu sebagai berikut :
Artinya : ”Dia diciptakan dari air yang terpancar, yang keluar dari antara tulang sulbi laki-laki dan tulang dada perempuan”[25]
a. Pada perempuan
Sementara itu, pada anak perempuan ciri-ciri seks primer ditandai dengan munculnya periode mentruasi, yang di sebut dengan menarche yaitu mentruasi yang pertama kali di alami oleh seorang gadis. Munculnya menstruasi pada perempuan ini sangat dipengaruhi oleh perkembangan indung telur (ovarium) yang berfungsi memproduksi sel-sel telur (ovum) dan hormon-hormon estrogen dan progesteron.
Hormon progesteron bertugas untuk mematangkan dan mempersiapkan sel telur (ovum) sehingga siap untuk dibuahi. Sedangkan hormon estrogen adalah hormon yang mempengaruhi pertumbuhan sifat-sifat kewanitaan pada tubuh seseorang (pembesaran payudara dan pinggul, suara halus dan lain-lain). Hormon ini juga mengatur siklus haid.
Dr. Tarmizi juga merupakan seorang psykiater menyatakan bahwa “Pengeluaran testosteron dan estrogen dipengaruhi oleh hormon hypophyse yang dinamakan gonadotrophin. Hypophyse adalah sebuah kelenjer kecil yang terletak di dasar otak tergantung pada gantungan halus. Estrogen dan progesteron pada wanita mempengaruhi haidnya. Estrogen menumbuhkan lapisan dari rahim (endomentrium), sedangkan progesteron mempertebal endomentrium ini. Kalau progesteron tidak terbentuk lagi endomentrium akan rusak dan terlepas, dan inilah menstruasi”.[26]
Jadi menstruasi adalah pengeluaran dari endomentrium yang sudah terlepas dan rusak. Pada keadaan hamil progesteron akan terus dibuat oleh Corpus Luteum, sebab mendapat rangsangan oleh hormon yang dikeluarkan oleh telur yang telah dibuahi yang bersarang di dalam endometrium rahim.[27]
Pertumbuhan kelenjer-kelenjer seks remaja, sesungguhnya bagian integral dari pertumbuhan dan perkembangan jasmani secara menyeluruh. Kalau pertumbuhan jasmani adalah hal yang nampak dari luar, maka pertumbuhan kelenjer-kelenjer seks ini merupakan suatu proses yang bekerja di dalam. Banyak ahli yang berpandangan bahwa justru pertumbuhan kelenjer-kelenjer seks (meliputi ciri-ciri seks primer) inilah yang menimbulkan penonjolan perkembangan “jasmani luar” (terutama ciri-ciri seks sekunder).[28]
Pertumbuhan kelenjer-kelenjer seks yang menimbulkan dorongan-dorongan seksual pada seseorang, sesungguhnya mengalami “perintisan” yang cukup panjang; dalam arti ia (kelenjer-kelenjer seks itu) telah ada sejak masa kanak-kanak dan mengalami kematangan dalam usia remaja awal.
2. Ciri-ciri Seks Sekunder
Ciri-ciri seks sekunder adalah tanda-tanda jasmaniah yang tidak langsung berhubungan dengan proses reproduksi, namun merupakan tanda-tanda yang membedakan antara laki-laki dan perempuan. Tanda-tanda jasmaniah ini muncul sebagai konsekuensi dari berfungsinya hormon-hormon yang disebutkan di atas. Diantara tanda-tanda jasmaniah itu adalah:
a. Pada laki-laki
Rambut kemaluan pada laki-laki gambar segitiga dengan ujung ke atas di bawah pusat. Bahu yang lebar, kemudian pertumbuhan rambut pada kepala, ketiak, alat kemaluan, kumis, janggut, rambut pada kaki, kadang-kadang lengan, dan kadang-kadang juga pada dada, serta yang terakhir pergantian suara pada laki-laki.[29]
b. Pada perempuan
Pertama kali yaitu rambut kemaluan, pada wanita merupakan gambar segitiga dengan basis ke atas, panggul yang lebar, pertumbuhan rambut pada kepala, ketiak dan alat kemaluan. Dan yang paling penting adalah tumbuhnya payudara.[30]
Akram Ridha dalam bukunya Manajemen Pubertas menyatakan bahwa “munculnya tanda-tanda puber sekunder baik laki-laki maupun wanita dimulai sebelum dihasilkannya hormon yaitu pada fase pra-puber. Hampir seluruh tanda-tanda puber sekunder muncul pada saat anak berusia 12-14 tahun” (Akram Ridha ; 2006, 40-41)
3. Ciri-ciri Seks Tertier
Sofyan S willis menyatakan bahwa ;
“Yang di maksud dengan ciri-ciri tertier adalah ciri-ciri yang tampak pada perubahan tingkah laku. Perubahan yang erat juga sangkut pautnya dengan perubahan psikis, yaitu perubahan tingkah laku yang tampak seperti perubahan minat ; antara lain minat belajar berkurang, timbulnya minat terhadap jenis kelamin lainnya, juga minat terhadap kerja menurun. Anak perempuan mulai sering memperhatikan dirinya. Perubahan lain tampaknya juga pada emosi, pandangan hidup, sikap dan sebagainya”.[31]
Abu Ahmadi & Munawar Sholeh dalam bukunya Psikologi Perkembangan mengemukakan bahwa di antara ciri-ciri tertier itu adalah sebagai berikut :
"Biasanya diwujudkan dalam perubahan sikap dan perilaku, contoh bagi pria ada perubahan mimik jika berbicara, cara berpakaian, cara mengatur rambut, bahasa yang diucapkan, aktingnya dan lain-lain. Juga bagi wanita ada perubahan cara bicara, cara tertawa, cara berpakaian, jalannya dan lain-lain".[32]
Dalam perubahan tingkah laku inilah maka jiwanya selalu gelisah dapat saja menimbulkan konflik dengan orang tua, karena adanya perbedaan sikap dan pandangan hidup. Kadang-kadang juga bertentangan dengan lingkungan masyarakat dikarenakan adanya perbedaan norma yang dianutnya dengan norma yang dalam lingkungan. Pertumbuhan tubuh pada masa remaja menurut Elizabeth B. Hurlock dapat disebut dengan perubahan eksternal dan internal, yakni sebagai berikut :
a. Perubahan Eksternal
1) Tinggi
Rata-rata anak perempuan mencapai tinggi lebih cepat antara 17 tahun dan 18 tahun dan pada laki-laki, rata-rata anak laki-laki satu tahun sesudahnya.
2) Berat
Perubahan berat mengikuti jadwal yang sama dengan perubahan tinggi. Tetapi berat badan sekarang tersebar ke bagian-bagian tubuh yang tadinya hanya mengandung sedikit lemak atau tidak mengandung lemak sedikitpun.
3) Proporsi tubuh
Berbagai anggota tubuh lambat laun menjadi perbandingan tubuh yang baik, misalnya badan memanjang sehingga anggota tubuh tidak lagi kelihatan terlalu panjang.
4) Organ seks
Organ seks pria maupun wanita mencapai ukuran yang matang pada akhir masa remaja, tetapi fungsinya belum matang sebelum beberapa tahun kemudian.
b. Perubahan Internal
1) Sistem pencernaan
Perut menjadi lebih panjang dan tidak lagi terlampau bentuk pipa, usus bertambah panjang dan bertambah besar, otot-otot perut dan dinding usus menjadi lebih tebal dan lebih kuat, hati bertambah besar dan kerongkongan bertambah panjang.
2) Sistem peredaran darah
Jantung tumbuh pesat selama masa remaja. Tujuh belas kali berat pada waktu lahir. Panjang dan tebal dinding pembuluh darah meningkat dan mencapai tingkat kematangan, Bilamana jantung sudah matang.
3) Sistem pernafasan
kapasitas paru-paru anak perempuan hampir matang pada usia tujuh belas tahun, anak laki-laki mencapai kematangan beberapa tahun kemudian.[33]
Muss membuat urutan-urutan perubahan fisik sebagai berikut :
a. Pada anak perempuan
1) Pertumbuhan tulang (badan menjadi tinggi, anggota-anggota badan menjadi panjang)
2) Pertumbuhan payudara
3) Tumbuh bulu yang halus dan lurus berwarna gelap di kemaluan
4) Mencapai pertumbuhan badan yang maksimal di setiap tubuhnya
5) Bulu kemaluan menjadi keriting
6) Haid
7) Tumbuh bulu-bulu ketek
b. Pada anak laki-laki
1) Pertumbuhan tulang
2) Testis (buah pelir) membesar
3) Tumbuh bulu kemaluan yang halus, lurus dan berwarna gelap
4) Membesarnya suara
5) Ejakulasi (keluarnya air mani)
6) Bulu kemaluan menjadi keriting
7) Pertumbuhan tinggi badan mencapai tinggi maksimal di setiap tahunnya
8) Tumbuh rambut halus di wajah (kumis dan jenggot)
9) Tumbuh bulu ketek
10) Akhir perubahan suara
11) Rambut-rambut di wajah bertambah tebal dan gelap
12) Tumbuh bulu di dada.[34]
Remaja dalam masa transisi dari anak-anak ke masa dewasa. Pada masa ini banyak sekali terdapat perubahan-perubahan pada diri remaja, yaitu meliputi perubahan-perubahan ciri-ciri seks sekunder, primer dan tertier, yang semuanya itu menimbulkan perasaan tidak tenang pada remaja karena remaja merasa canggung dengan perubahan tersebut.
Remaja harus menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi pada dirinya. Sehingga dalam kondisi yang seperti ini remaja harus mendapat dukungan dan pengarahan dari orang dewasa, sebab dorongan seksual yang ada pada diri remaja akan dipengaruhi oleh lingkungan luarnya seperti adanya rangsangan dari film-film dan gambar-gambar porno, sehingga remaja berkeinginan untuk mencobanya. Karena hal itulah upaya preventif (pencegahan) sedini mungkin hendaknya dilaksanakan agar akibat yang ditimbulkan tidak terlalu meluas dan berakibat fatal.

D. Penyimpangan Seksual pada Masa Remaja
1. Pengertian
Kartini Kartono mengatakan bahwa penyimpangan seksual adalah :
Perilaku-perilaku seksual atau fantasi-fantasi seksual yang diarahkan pada pencapaian orgasme lewat relasi di luar hubungan kelamin yang sama, atau dengan partner yang belum dewasa, dan bertentangan dengan norma-norma tingkah laku seksual dalam masyarakat yang bisa diterima secara umum.[35]
Selanjutnya Koesnadi memberi definisi penyimpangan seksualsebagai berikut :
Penyimpangan seksual adalah penyimpangan atau gangguan arah tujuan seksual dalam hal ini bukan lagi partner dari jenis kelamin yang berlawanan seperti dalam hubungan suami-istri yang umumnya dianggap biasa. Dengan kata lain setiap tingkah laku mencapai kepuasan seksual yang terutama bergantung kepada suatu objek yang lain, selain hasrat bersama untuk keterlibatan seksual secara matang dan wajar.[36]
Merujuk kepada pendapat para ahli di atas, penulis menegaskan bahwa yang dimaksud dengan penyimpangan seksual adalah sikap atau tingkah laku seksual yang diarahkan pada hubungan yang bukan bersifat heteroseksual atau dengan tingkah laku seksual itu bertentangan dengan norma-norma agama atau masyarakat secara umum.
Jadi apa yang dianggap penyimpang oleh norma dan adat bangsa Indonesia belum tentu dianggap penyimpang pula oleh masyarakat Amerika. Karena yang menjadi standarisasi perbuatan dikatakan penyimpang itu berbeda pula. Norma adat, agama, kebudayaan dan nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh suatu bangsa tidak selalu sama.
Terjadinya peningkatan perhatian remaja terhadap kehidupan seksual ini sangat dipengaruhi oleh factor perubahan-perubahan fisik selama periode pubertas. Terutama kematangan organ-organ seksual dan perubahan-perubahan hormonal, mengakibatkan munculnya dorongan-dorongan seksual dalam diri remaja. Dorongan seksual remaja ini sangat tinggi bahkan lebih tinggi dari dorongan seksual orang dewasa. Sebagai anak muda yang belum memiliki pengalaman tentang seksual, tidak jarang dorongan seksual ini menimbulkan ketegangan fisik dan psikis.[37]
Untuk melepaskan diri dari ketegangan seksual tersebut, remaja mencoba untuk mengekspresikan dorongan seksualnya dalam berbagai bentuk tingkah laku seksual, mulai dari melakukan aktivitas berpacaran, berkencan, bercumbu sampai dengan melakukan tingkah laku kontak seksual. Dan banyak di antara para remaja yang memilih jalan pintas untuk memenuhi gejolak seksual yang jelas menyimpang dari ketentuan agama dan norma-norma adat.
2. Jenis-jenis Penyimpangan Seksual Remaja
a. Homoseksualitas pada laki-laki dan perempuan.
Sudah menjadi sunatullah bahwa manusia mempunyai naluri seksual yang berkembang di dalam dirinya. Seksual merupakan salah satu kebutuhan manusia yang menuntut untuk dipenuhi, namun dalam pemenuhan atau penyaluran naluri seksual itu adakalanya terjadi penyimpangan-penyimpangan. Salah satu dari bentuk penyimpangan itu adalah homoseksual.
Perilaku homoseksual adalah perilaku seksual yang ditujukan pada pasangan sejenis. Bila terjadi pada perempuan, disebut dengan lesbianisme.[38] Homoseksual bukanlah suatu jenis penyimpangan seksual yang baru, namun jenis penyimpangan seksual ini telah ada sejak zaman Nabi Nuh.
Coleman, Butcher dan Carson (1980) menggolongkan homoseksualitas kedalam beberapa jenis :
1) Homoseksual tulen.
2) Homoseksual malu-malu.
3) Homoseksual tersembunyi.
4) Homoseksual situasional.
5) Biseksual.
6) Homoseksual mapan.[39]
Ekspresi homoseksual, antara lain :
1) Aktif bertindak sebagai pria
2) Pasif bertindak sebagai wanita
3) Mixed kadang-kadang bertindak sebagai pria kadang-kadang bertindak sebagai wanita.[40]
Sofyan S. Wills menyatakan, bahwa di antara penyebab timbulnya kelainan seksual (Homoseks) adalah sebagai berikut :
1) Faktor hereditas (di bawa sejak lahir ) ini jarang terjadi
2) Adanya ketidak seimbangan hormon seks (sex hormonal imbalance)
3) Pengaruh lingkungan ; terpisah dari lawan jenis dalam jangka waktu yang lama, pengalaman hubungan seks dengan sesama jenis pada waktu kecil (sodomi), kesalahan perlakuan, hubungan seks yang tidak memuaskan di dalam hubungan suami istri.[41]
4) Faktor penyebab paling kuat timbulnya kelainan ini adalah faktor keturunan. Dulu, para sosiolog berpendapat bahwa penyebab homoseksual adalah faktor lingkungan, usia dewasa. Namun pernyataan ini belum teruji 100% kebenarannya.[42]
Hubungan seks secara homoseks atau lesbian dan sebagainya, bertambah banyak apabila larangan untuk bergaul dengan jenis kelamin lain bertambah ketat, dan dia akan bertambah banyak pula, apabila kebutuhan akan rasa kasih sayang dirasakan. Barangkali hal ini dapat menjelaskan apa yang terjadi di penjara-penjara atau rumah –rumah yatim, di mana hubungan seks seperti itu terjadi secara meluas. Cara memperoleh kepuasannya yaitu ; oral erotisme, anal erotisme, atau interfemoral (hubungan seksual melalui sela-sela paha) (Sunaryo, 2004)
D. Batoebara dalam bukunya Mari Kita Tanya Dokter menyatakan, bahwa :
“Perbuatan homoseks adalah suatu kebiasaan yang abnormal di mana tersangkut kebiasaan psikologis yang abnormal. Maka meskipun orang tersebut mempunyai dorongan seksuil yang abnormal, ia harus berusaha menahan dorongan-dorongan yang abnormal tersebut. Tidak ada sebab yang teristimewa, kenapa homoseksuil itu harus menjadi abnormal, kecuali kebiasaan itu sudah menjadi kesukaan hatinya atau sukarela”.[43]
b. Parafilia (deviasi seksual)
Ciri utama gangguan jiwa yang satu ini adalah diperlukannya suatu khayalan atau perbuatan seksual yang tidak lazim untuk mendapatkan gairah seksual.[44]
Sarlito Wirawan Sarwono mengungkapkan, bahwa yang termasuk ke dalam jenis ini adalah :
a. Zoofilia (bestialitas): perbuatan atau fantasi mengadakan aktifitas seksual dengan hewan
b. Transvestisme : pemakaian pakaian wanita oleh laki-laki untuk mendapatkan kegairahan seksual
c. Pedofilia: perbuatan atau fantasi mengadakan aktifitas seksual dengan anak prapubertas
d. Ekshibisionisme: mempertunjukkan alat kelamin secara tak terduga dengan orang yang tak dikenalnya dengan tujuan untuk mendapatkan kegairahan seksual
e. Fetishisme: pengguanaan benda (fetish) yang lebih disukai atau sebagai satu-satunya cara untuk mendapatkan kegairahan seksual
f. Voyeurisme : mengintip orang lain telanjang, membuka pakaian atau melakukan aktifitas seksual tanpa sepengetahuannya
g. Mosokisme seksual : mendapatkan kegairahan seksual dengan cara di hina, di pukul atau penderitaan lainnya
h. Sadisme seksual : mencapai kepuasan seksual dengan cara menimbulkan penderitaan psikologik dan fisik pada pasangan seksnya
i. Parafilia tidak khas : yaitu pencapaian kepuasan melalui cara-cara yang tidak lazim yang belum di sebut diatas misalnya dengan tinju, menggosok, kotoran, mayat, air seni, dan dengan bicara kotor melalui telepon.[45]
c. Zina dan Pelacuran Prostitusi
Prostitusi atau pelacuran adalah memberikan layanan hubungan seksual demi imbalan uang.[46]
Profesor W.A. Bonger dalam Patologi Sosial memberikan definisi sebagai berikut ;
"Prostitusi ialah gejala kemasyarakatan di mana wanita menjual diri melakukan perbuatan-perbuatan seksual sebagai mata pencarian".[47]
Pada umumnya sebab-sebab terjadinya prostitusi adalah :
1) Rendahnya taraf kehidupan ekonomi rakyat
2) Banyaknya pengaruh barang-barang mewah sehingga mendorong orang untuk memilikinya
3) Kehidupan rumah tangga yang tidak harmonis baik dibidang pergaulan, ekonomi dan lain-lain
4) Meningkatnya film-film dan VCD porno, gambar-gambar cabul di masyarakat di mana penggemarnya sebagian besar adalah remaja.[48]
Masalah “seks bebas” (zina, prostitusi dan jenis penyimpangan lainnya) dalam al-Qur’an secara nyata dilarang keras, bahkan perbuatan ini disetarakan dengan perbuatan yang keji dan terkutuk dalam surat al-Isra’ ayat 32 ;
Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk”[49]
Dalam tafsir Al-Azhar yangdi maksud dengan zina dalam ayat di atas, adalah segala persetubuhan yang tidak disahkan dengan nikah, atau yang tidak disahkan nikahnya. Sekarang dalam surat di dalam surat Al Isra’ ini lebih dijelaskan lagi, yaitu jangan dekati zina! Artinya, segala sikap dan tingkah laku yang dapat membawa kepada zina janganlah dilakukan. Hendaklah jauhi!.[50]
Karena apa?. Karena pada laki-laki ada syahwat bersetubuh pada perempuan pun ada. Apabila seorang laki-laki dan seorang perempuan telah berdekat, susah mengelakkan tumbuhnya gelora syahwat itu. Marion Hylard kepala bagian perempuan dan bersalin, di Universitas Toronto tentang hal itu telah menulis berdasarkan ilmiah.
Sebagai seorang dokter, dia telah mempelajari dari pengalaman dan penyelidikan yang beliau lakukan terhadap pasien-pasiennya. Beliau mendapat kesimpulan ilmiah yang kuat tentang pengaruh naluri perempuan sebagai perempuan, yang membangkitkan nafsu kelamin (sex) padanya. Menurut beliau : tempat yang sepi hembusan angin, berdekatan berdua ketika menonton film-film yang membangkitkan birahi, dan bersinggungan kulit, persentuhan ujung jari sekalipun; semuanya itu adalah pembangkit syahwat yang terpendam dalam diri seorang perempuan. Di saat itu tibalah waktunya yang mereka tidak dapat menguasai diri lagi.
Menurut keterangan Marion Hylard itu, hampir sama saja jawab pasiennya, seketika beliau meminta diterangkan pengalaman mereka: “saya tidak sanggup lagi mengendalikan diri lagi waktu itu”.[51]
d. Incest
Yang di maksud incest adalah hubungan seksual sampai taraf koitus antar anggota keluarga, misalnya antara kakak lelaki dengan adik perempuan atau antara ayah dan anak perempuan, yang dilarang oleh adat kebudayaan.[52]
Ajen Dianawati memberikan definisi bahwa :
“Incest adalah suatu hubungan seksual dengan pasangan yang masih mempunyai pertalian darah, seperti anak laki-laki dengan ibunya, atau saudara perempuannya, kakek dengan cucu perempuannya atau bapak dengan anak perempuannya”.[53]
Sunaryo memberikan definisi incest, adalah : “hubungan seks antara dua orang di dalam atau di luar perkawinan dengan keluarga dekat sehingga secara legal tidak diizinkan melakukan pernikahan”.[54]
Biasanya faktor lingkunganlah yang mempengaruhi kelainan ini, yaitu karena adanya rasa cinta yang mendalam sebagai anggota keluarga, tetapi semakin lama rasa cinta itu berkembang menjadi rasa cinta layaknya sepasang kekasih.
e. Onani atau masturbasi
Istilah masturbasi berasal dari bahasa Latin yang artinya pencemaran diri. Masturbasi dikenal dengan istilah onani atau menstruasi, yakni melakukan rangsangan seksual, khususnya pada alat kelamin, yang dilakukan sendiri dengan berbagai cara untuk tujuan mencapai orgasme.[55]
Sofyan S. Willis menyatakan bahwa onani atau masturbasi adalah “Kelainan perilaku seks biasanya dilakukan oleh laki-laki yang merasa ingin memenuhi kebutuhan seksnya, dilakukan dengan cara mengeluarkan air mani dengan tangan. Biasanya dilakukan dengan sembunyi-sembunyi atau pada waktu tidur”.[56] Kebiasaan ini banyak terjadi pada remaja laki-laki dari pada remaja wanita.
Charlote Buhler mengomentari itu dengan alasan bahwa rasa seks pada laki-laki terpusat dan centralnya adalah anggota kelaminnya, sedangkan wanita sifatnya umum dan terpancar dalam lapangan yang luas, yaitu seluruh permukaan tubuhnya.[57] Oleh karena itu harus diusahakan agar pikiran anak sibuk dengan berbagai hobi dan bakat bekerja yang dapat dirasakannya hasil yang nyata dari pelaksanaan itu.
Banyak ahli psikologi remaja berpandangan bahwa melakukan onani dan masturbasi ini merupakan perbuatan yang banyak remaja lakukan. P.H. Landis menulis bahwa berdasarkan studi yang telah berkali-kali dilakukan, masturbasi/onani pada masa remaja merupakan gejala yang umum atau universal. Statement yang senada dengan itu dikemukakan pula oleh Ralph G. Eckert, Kepala Departemen of University of Connecticut, menyatakan bahwa penyelidikan menyebutkan, bermain-main dengan alat kelamin untuk kenikmatan diri boleh dikatakan sudah umum di antara para remaja putra selama masa remaja dan beberapa remaja putri.[58]
Onani dapat mengakibatkan lemah syahwat dan bahkan melemahkan sperma sehingga tidak sanggup membuahi sel telur wanita. Efek samping lainnya dari onani ini adalah efek psikologis di mana si pelaku sering merasa berdosa sehingga menimbulkan psikoneurosa atau gangguan jiwa.[59] Apabila seseorang telah mengalami gangguan psikis karena merasa berdosa akan timbul pula kelainan-kelainan tingkah laku pada dirinya seperti ; tidak mampu menyesuaikan diri, memencilkan diri, bahkan seolah-olah ia tidak mempunyai harapan untuk hidup layak seperti orang lain.
Di antara bahaya onani yang lain adalah digiatkannya kelenjer-kelenjer seks yang menyebabkan bertambahnya kebutuhan untuk itu setelah melakukannya, hal itu menyebabkan mudahnya terbentuk kebiasaan, menjadi mendalam dan pada akhirnya sukar untuk dilepaskan. Oleh karena itu, orang banyak melakukan onani, akan kurang mampu melaksanakan hubungan seks setelah berkeluarga nanti, sebab ia telah terbiasa melakukan hubungan seks pada suasana yang pada pokoknya berbeda dari suasana yang wajar, bersih dari segi-segi ciri-ciri yang umum, maupun yang khusus.[60]
Dapat penulis simpulkan bahwa onani atau masturbasi adalah suatu tindakan melepaskan ketegangan seksual atau keinginan nafsu seksual dengan jalan merangsang alat kelaminnya sendiri atau dengan tidak bersenggema sehingga tercapai orgasme. Ternyata bahwa kebanyakan anak atau remaja yang cenderung untuk melakukan onani adalah mereka yang lebih menderita, kosong, tidak ada pekerjaan dan mereka yang tidak pandai mengisi waktu senggangnya dengan sesuatu yang dapat menimbulkan rasa harga diri, dan penghargaan orang lain kepadanya.

2. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Munculnya Penyimpangan Seksual
Dalam kenyataan banyak sekali faktor yang mempengaruhi munculnya penyimpangan seksual remaja, sehingga dapat dikatakan faktor penyebab yang sesungguhnya sampai sekarang belum diketahui dengan pasti.
Walaupun demikian secara umum dapat di katakan bahwa teori tentang asal mula kelainan perilaku remaja dapat digolongkan ke dalam 2 jenis, yaitu teori psikogenik dan teori biogenik. Teori psikogenik menyatakan bahwa kelainan perilaku disebabkan oleh faktor-faktor di dalam jiwa remaja itu sendiri. Sedangkan teori biogenik menyatakan bahwa kelainan perilaku disebabkan oleh kelainan fisik atau genetic (Jensen, 1985, h. 421).[61] Dorongan keinginan seksual dapat ditimbulkan oleh berbagai faktor, jadi tidak hanya oleh hormon-hormon kelamin saja, lingkungan misalnya, sangat pula mempengaruhinya.
Diantara faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut :
1. Media informasi
Media informasi memiliki peran yang cukup besar dalam menakhlukkan dan membentuk pemikiran. Beberapa media informasi tersebut antara lain ;
a. Televisi ; televisi mirip dengan orang yang berbicara secara langsung, sehingga lebih interaktif dalam menyebarkan cerita-cerita dan kisah-kisah cabul yang gila. Tayangan-tayangan televisi banyak menyuguhkan tayangan yang merusak moral. Diantara mudharatnya adalah membantu membangkitkan dorongan-dorongan seks yang terlalu dini bagi anak-anak atau membangkitkannya sebelum tiba masa matangnya secara alami.
b. Vedio ; media ini merupakan alat perusak yang digunakan sebagai alat yang tepat dalam menumbuhkan syahwat yang hina, media ini memamerkan film-film perzinahan, homoseksual, dan penghancuran akhlak, bahkan mempertontonkan hubungan seks dengan binatang seperti anjing, keledai, dan sebagainya (Muhammad bin Ibrahin Az-Zulfi ; 2005, 67)
c. Bacaan-bacaan seks (surat kabar murahan, buku-buku seks)
Bacaan-bacaan seks ini membahas masalah seks secara terang-terangan, vulgar, dan jauh dari rasa malu. Buku-buku seks mempropagandakan cara-cara bermain seks, cerita-cerita yang membangkitkan syahwat. Semua itu memberikan sumbangsih dalam menyebarkan perbuatan keji yang merusak akhlak (Muhammad bin Ibrahin Az-Zulfi ; 2005, 65-66)
2. Meningkatnya libido seksualitas
Tugas perkembangan remaja diantaranya adalah menerima kondisi fisiknya (yang berubah) dan memanfaatkannya, menerima peranan seksual masing-masing serta mempersiapkan perkawinan dan kehidupan berkeluarga.
Di dalam upaya mengisi peran sosial yang baru itu, seorang remaja mendapatkan motivasinya dari meningkatnya energi seksual atau libido. Menurut Sigmund Freud, energi seksual ini berkaitan erat dengan kematangan fisik. Sedangkan menurut Anna Freud, fokus utama dari energi seksual ini adalah perasaan-perasaan di sekitar alat kelamin, objek-objek seksual dan tujuan-tujuan seksual (Jensen, 1982)
Usia kematangan seksual terus mengalami penurunan hampir di seluruh dunia, sehubungan dengan membaiknya gizi sejak masa kanak-kanak di satu pihak dan meningkatnya informasi melalui media massa atau hubungan antar orang di pihak lain. Pada gilirannya, menurunnya usia kematangan seksual ini akan diikuti oleh meningkatnya aktivitas seksual pada usia-usia yang dini.
3. Kurangnya informasi tentang seks
Sebenarnya cukup waktu untuk remaja putra-putri itu untuk mempersiapkan dirinya untuk mencegah hal-hal yang tidak dikehendaki. Akan tetapi mereka umumnya memasuki usia remaja tanpa pengetahuan yang memadai tentang seks dan selama hubungan pacaran berlangsung pengetahuan itu bukan saja tidak bertambah, akan tetapi malah bertambah dengan informasi- informasi yang salah. Hal yang terakhir ini disebabkan orang tua tabu membicarakan seks dengan anaknya dan hubungan orang tua -- anak sudah terlanjur jauh sehingga anak berpaling ke sumber-sumber lain yang tidak akurat, khususnya teman.
Sikap mentabukan seks pada remaja hanya mengurangi kemungkinan untuk membicarakannya secara terbuka akan tetapi tidak menghambat hubungan seks itu sendiri.
4. Pergaulan yang makin bebas
Kebebasan pergaulan antar jenis kelamin pada remaja, kiranya dengan mudah dapat disaksikan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di kota-kota besar. Dalam penelitian yang pernah dilakukan oleh Fakultas Psikologi UI tahun 1987 terhadap siswa kelas II SLTA di Jakarta dan Banjarmasin, terungkap bahwa di antara remaja yang sudah berpacaran hampir semua (di atas 93 %) pernah berpegangan tangan dengan pacarnya. Jumlah yang pernah berciuman adalah 61,6 % untuk pria dan 39,4 % untuk wanita, yang meraba payudara tercatat 2,32 % (pria) dan 6,7 % (wanita), sedang yang memegang alat kelamin ada 7, 1 % (pria) dan 1,0 % (wanita) dan yang pernah berhubungan kelamin dengan pacarnya terdapat 2,0 % (semuanya pria). Data –data tersebut adalah khusus dari responden Jakarta.[62]
Dari beberapa hal yang telah dipaparkan di atas jelaslah bahwa munculnya masalah-masalah seksual pada remaja terjadi karena : perubahan-perubahan hormonal yang meningkatkan hasrat seksual remaja, peningkatan hasrat seksual ini membutuhkan penyaluran dalam bentuk tingkah laku seksual tertentu ; Akan tetapi penyaluran itu tidak dapat segera dilakukan karena karena adanya penundaan usia perkawinan, baik secara hukum, maupun norma-norma sosial ; Kecenderungan pelanggaran makin meningkat oleh karena adanya penyebaran informasi dan rangsangan seksual melalui media massa. Remaja yang dalam periode ini berada dalam kondisi yang labil, rasa ingin tahu yang tinggi (ingin mencoba) dan mudah meniru tanpa filter yang kuat ; Orang tua sendiri baik karena ketidaktauannya maupun karena sikapnya yang masih mentabukan pembicaraan mengenai seks dengan anak tidak terbuka ; Di pihak lain, tidak dapat di ingkari adanya kecenderungan pergaulan yang makin bebas dan terjadinya dekadensi (kemerosotan )moral.
Psikolog John Mitchell menyebut sejumlah “faktor psikologis” dalam tingkah laku seksual kaum muda. Faktor-faktor tersebut mencakup :
a. Kebutuhan akan intimitas
b. Kebutuhan akan rasa dimiliki dan memiliki
c. Adanya maksud untuk berkuasa
d. Keinginan untuk bersifat patuh
e. Motif-motif yang berhubungan dengan rasa ingin tahu dan kompetensi
f. Nafsu dan kehebatan
g. Kebutuhan untuk identifikasi dan imitasi
h. Pemberontakan dan identitas negatif.[63]
Berikut penulis akan memberikan penjelasan tentang delapan faktor di atas :
a. Kebutuhan akan intimitas
Tahun-tahun terakhir masa remaja adalah saat di mana kebutuhan akan intimitas makin mendesak. Keinginan mereka adalah untuk mempercayai dan memberikan perhatian kepada orang lain. Dan pada saat yang sama juga berbagi rasa dan keprihatinan. Perasaan dan perhatian yang baru saja mereka temukan perlu diekspresikan. Interaksi psikologis seperti memeluk dan mencium dan sebagainya merupakan manifestasi dari kebutuhan ini. Bagi kaum remaja yang kurang terlibat dalam berbagai kegiatan, maka tingkah laku seksual merupakan jalan utama untuk menciptakan intimitas “psikologis”
b. Kebutuhan akan rasa dimiliki dan memiliki
Bagi kaum muda kebutuhan untuk memiliki dan dimiliki menuntunnya untuk berinteraksi dengan teman sebaya. Pergaulan keseharian yang menimbulkan rasa aman akan secara alamiah akan membawanya pada pencarian keterlibatan seksual. Interaksi social ini sangat penting bagi perkembangan kaum muda karena lewat interaksi social semacam inilah mereka membangun kemampuan dan keterampilan social yang dituntut oleh dunia kaum dewasa.
c. Adanya maksud untuk berkuasa
Keinginan untuk berkuasa mencerminkan adanya kemampuan kaum muda untuk menggunakan suatu bentuk kontrol atas hubungan seksual.
d. Keinginan untuk bersifat patuh
Kepatuhan terjadi bila kaum muda membiarkan dirinya dikontrol oleh orang lain. Salah satu bentuk yang menarik dari kepatuhan ialah “cinta buta”.
e. Motif-motif yang berhubungan dengan rasa ingin tahu dan kompetensi
Tingkah laku seksual kaum muda sering kali merupakan usaha untuk mengetahui dan mengalami bagian dirinya yang baru.
f. Nafsu dan kehebatan
Karena emosi dirasakan secara dalam dan intens selama masa remaja, nafsu dan kehebatan merupakan jalan untuk menyatakan dan menampilkan perasaan subjektif dan batinnya. Seksuallitas yang penuh gairah selama masa remaja membuat kaum muda ; mengalami diri seacara intensif, mengalami orang lain dengan intensitas yang sama dan memberi kesempatan kepada orang lain untuk menyatakan perasaan-perasaannya yang intens.
g. Kebutuhan untuk identifikasi dan imitasi
Faktor-faktor lingkungan yang meliputi kaum muda tidak bias membantu, tetapi tetap menjadi factor penting bagi mereka, karena dengan datangnya kematangan, muncul pula kesadaran akan lingkungan. Seksualitas mendapat tempat utama dalam ketegangan budaya lewat seni, bahasa, maupun bahan bacaan. Akibatnya, banyak kaum muda terjangkiti perasaan, “tidak lengkap” dalam dirinya sendiri.
h. Pemberontakan dan identitas negatif
Bagi sebagian kaum muda, perasaan negatif terhadap keluarga atau masyarakat bias membawanya ke aktivitas seksual. Karena norma orang tua dan kaum dewasa menunjukkan pada tingkah laku yang sama maupun bertentangan dengan ekspresi seksual kaum muda, menjadi masuk akallah untuk menyimpulkan bahwa bagi sebagian kaum muda aktivitas seksual digunakan sebagai jalan untuk mengekspresikan perasaan negatifnya terhadap otoritas orang tua dan kaum dewasa yang lain.
Selanjutnya Ajen Dianawati menyatakan bahwa “Penyebab terjadinya kelainan seksual ini bersifat psikologis atau kejiwaan, seperti pengalaman waktu kecil, dari lingkungan pergaulan, trauma, dan kelainan genetika. Menurut beberapa dokter ahli, kelainan seksual lebih banyak disebabkan oleh kelainan genetika”.[64]
Genetika di sini maksudnya adanya kelainan pada anak sewaktu masih dalam kandungan dan pembentukan gen. Seseorang yang mempunya kelainan seksual yang disebabkan oleh faktor genetik ini akan sulit disembuhkan.
Kelainan seksual yang terjadi akibat trauma masa kecil disebabkan beberapa faktor yang sangat bervariasi. Contohnya, melihat orang tuanya melakukan hubungan seksual atau mengalami pelecehan seksual dari orang yang usianya lebih tua sehingga pengertian tentang hubungan seksual tersebut menjadi salah arti.
Penyebab kelainan seksual dari lingkungan pergaulan tidak lain karena sekitar tempat dia bersosialisasi lebih di dominasi oleh orang-orang yang telah memiliki kelainan seksual. Akibatnya lama-kelamaan orang tersebut akan mencoba sesuatu yang berbeda. Dengan begitu secara tak sadar akan membuatnya merasa ketagihan dan selanjutnya akan mengulanginya lagi.
Dengan mengambil intisari dari diskusi yang diadakan oleh psikiater Michael W. Cohen dan Stanford B. Friedman, Kennedy mengembangkan alasan-alasan lain sehubungan dengan keterlibatan kaum muda di bidang aktivitas seksual. Alas an-alasan tersebut meliputi :
a. Persetujuan teman sebaya
b. Pemberontakan
c. Sikap permusuhan
d. Penyelamatan diri
e. Teriakan minta tolong
f. Ketakutan akan intimitas
g. Kenikmatan
h. Cinta.[65]
Moer Sintowarti B. Narendra menyatakan, bahwa timbulnya masalah pada masa remaja disebabkan oleh berbagai faktor yang sangat kompleks, yang terjadi pada masa remaja. Secara garis besar faktor-faktor tersebut dapat dikelompokkan sebagai berikut :
a. Adanya perubahan-perubahan biologis dan psikolagis yang sangat pesat pada masa remaja yang akan memberikan dorongan tertentu yang sangat kompleks
b. Orang tua dan pendidik kurang siap untuk memberikan informasi yang benar dan tepat waktu karena ketidaktauannya
c. Perbaikan gizi yang menyebabkan merasa menjadi lebih dini. Kejadian kawin muda masih banyak, terutama di daerah pedesaan. Sebaliknya di kota kesempatan untuk bersekolah dan bekerja menjadi lebih terbuka bagi wanita dan usia kawin makin bertambah. Kesenjangan antara menars dan umur kawin yang makin panjang, apalagi suasana pergaulan yang makin bebas tidak jarang menimbulkan masalah bagi remaja
d. Membaiknya sarana komunikasi dan transportasi akibat kemajuan teknologi menyebabkan membanjirnya arus informasi dari luar yang sulit sekali diseleksi
e. Pembangunan ke arah industrialisasi disertai dengan pertambahan penduduk menyebabkan meningkatnya urbanisasi, meningkatnya sumber daya alam dan terjadi perubahan tata nilai. Ketimpangan sosial dan individualisme seringkali memicu terjadinya konflik perorangan maupun kelompok. Lapangan kerja yang kurang memadai dapat memberikan dampak yang kurang baik bagi remaja sehingga remaja bisa menderita frustasi dan depresi yang akan menyebabkan mereka mengambil jalan pintas dengan tindakan yang bersifat negatif
f. Kurangnya pemanfaatan penggunaan sarana untuk menyalurkan gejolak remaja. Perlu adanya penyaluran sebagai substitusi yang bersifat positif ke arah pengembangan keterampilan yang mengandung unsur kecepatan dan kekuatan, misalnya olahraga.[66]
Dari sekian banyak faktor-faktor penyebab yang mempengaruhi timbulnya penyimpangan seksual pada masa remaja, penulis telah mendapat gambaran bahwa yang mempengaruhi munculnya penyimpangan seksual remaja tersebut adalah banyak faktor dan tidak berdiri sendiri. Ada dari dalam diri (interen) dan luar (eksteren). Dan sebuah tingkah laku yang menyimpang yang dinampakkan oleh remaja itu bukanlah suatu hal yang muncul secara kebetulan dan tiba-tiba , akan tetapi merupakan sebuah hasil proses pembelajaran jauh sebelum munculnya tingkah laku penyimpangan tersebut.
3. Akibat Penyimpangan Perilaku Seksual Remaja
Dalam Islam terdapat perintah dan larangan-larangan. Perintah mengacu kepada perbuatan-perbuatan yang dianjurkan untuk melaksanakannya. sedangkan larangan adalah jenis perbuatan yang di perintahkan untuk meninggalkannya atau menjauhinya, yang semua itu diatur untuk kepentingan manusia, agar manusia hidup dengan aman, tenteram, damai, selamat dunia dan akhirat.
Allah menegur memberitahukan kepada kita dalam Firman –Nya surat Ar Ruum ayat 41 :
Artinya ; “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, mudah-mudahan mereka kembali (kejalan yang benar)”[67]

Dalam Tafsir Al-Azhar maksud ayat di atas adalah :
“Allah telah mengirimkan manusia ke atas bumi ini ialah untuk menjadikan khalifah Allah, yang berarti pelaksana dari kemauan Tuhan. Banyaklah rahasia kebesaran dan kekuasaan Ilahi menjadi jelas dalam dunia. Karena usaha manusia. Sebab itu maka menjadi khalifah hendaklah mushih, berarti suka memperbaiki dan memperindah”.[68]
“Maka janganlah kita terpesona melihat berdirinya bangun-bangun raksasa, jembatan-jembatan panjang…. Jangan dikatakan itu semua membangun kalau kiranya jiwa bertambah jauh dari Tuhan…”
Di ujung ayat di sampaikan seruan agar manusia berfikir : “mudah-mudahan mereka kembali “ (di ujung ayat 41). Arti kembali itu tentu saja sangat dalam. bukan maksudnya mengembalikan jarum sejarah ke belakang. Melainkan kembali menilik diri dari mengoreksi niat, kembali memperbaiki hubungan dengan Tuhan. Jangan hanya niat keuntungan dengan diri sendiri. Lalu merugikan orang lain. Jangan hanya ingat laba sebentar dengan merugikan bersama, tegasnya dengan meninggalkan kerusakan di muka bumi. Dengan ujung ayat “mudah-mudahan”, dinampakkanlah bahwa harapan belum putus.[69]
Begitu juga halnya dengan penyimpangan seksual ini, adalah merupakan jenis perbuatan yang di larang dan harus berusaha untuk di hindari. Kalau perbuatan ini tetap dilaksanakan akan berakibat buruk terhadap kehidupan manusia yang bersangkutan. apakah pada aspek sosial, kesehatan jasamani/rohani, ekonomi, serta merusak kelangsungan hidupnya di dunia dan akhirat kelak.
Abdullah Nashih Ulwah menyatakan bahwa akibat perzinahan, homoseks, lesbian, onani dan penyimpangan seksual lainnya adalah sebagai berikut:
a. Bahaya kesehatan
Munculnya berbagai macam penyakit yang berbahaya dan mematikan seperti kencing nanah (gonorhea), sipilis,dan kanker kelamin dan kematangan seksual terlalu dini
b. Bahaya psikis dan moral
Hal ini ditandai munculnya dengan penyakit homoseks, lesbian dan
gila seks

c. Bahaya sosial
1) zalim terhadap anak dan janin
2) terancam keluarga dari kepunahan
3) berada dalam kesengsaraan
4) terputusnya hubungan kekeluargaan dan kekerabatan
d. Bahaya ekonomis
1) lemahnya kekuatan diri
2) sedikit pendapatan dan banyaknya pengeluaran
3) pencarian rezeki yang tidak halal (haram)
e. Bahaya agama dan ukhrawi yaitu; menghilangkan kewibawaan, memutuskan rezki, membuat yang Maha Pengasih murka dan menyebabkan kekekalan di dalam neraka.[70]

Katini Kartono dalam bukunya Potologi Sosial menyatakan bahwa penyakit yang paling banyak ditimbulkan oleh penyimpangan seksual (pelacuran) ialah syiphilis dan gonorrhoe (kencing nanah). Berikut ini pemaparannya :
“ …Terutama akibat syphilis apabila ia tidak dapat pengobatan yang sempurna, bisa menimbulkan cacat jasmani dan rohani pada diri sendiri dan anak keturunan. Antara lain ialah : (1) congenital syphilis (sipilis herediter/keturunan) yang menyerang bayi semasih dalam kandungan. Jika bayi bisa lahir, biasanya kurang bobot,kurang darah, buta, tuli, kurang inteligensinya, cacat mental dan jasmani lainnya. (2) syiphilic amentia, yang mengakibatkan cacat mentalringan,retardasi atau lemah ingatan dan imbisilitas. Sedang yang berat bisa mengakibatkan serangan epilepsi atau ayan,kelumpuhan sebagian,dan kelumpuhan total ; bisa jadi idiot psikotik atau menurunkan anak-anak idiocy”.[71]
Menurut perhitungan WHO (1992), tidak kurang dari 3 orang di seluruh dunia terkena infeksi virus AIDS setiap menitnya. Dan hampir 65 % diantaranya adalah remaja dan dewasa muda (13-25 tahun). Diketahui bahwa pada awal 1980-an kelompok resiko tinggi terkena penularan virus AIDS adalah kelompok homoseksual, kini hetero seksual pun menepati resiko tinggi dengan catatan bagi mereka yang suka melakukan promiskuitas (ganti-ganti pasangan).[72]
Dadang Hawari juga sebagai seorang psikiater menyatakan bahwa ditinjau dari sudut psikologik/psikiatrik, maka penyakit AIDS ini menimbulkan empat permasalahan di bidang kesehatan jiwa ; (1) rasa takut (fear); (2) rasa jijik (contempt); (3) rasa duka cita (grief); dan (4) rasa putus asa (burn-out).[73]
Akibat-akibat yang ditimbulkan oleh penyimpangan seksual ini memang sangat mengerikan dan menakutkan. Apa lagi ketularan virus AIDS yang sampai sekarang belum ada obat yang dapat mematikan virus tersebut. Namun di sadari atau tidak di akui atau tidak semua akibat yang ditimbulkan tersebut adalah kemauan manusia sendiri. Manusia yang telah melampaui batas-batas norma yang telah digariskan (dalam Al Qur’an) dan mengotori dirinya sebagai hamba Allah dan menjadikan derajatnya lebih rendah dari pada binatang.
Allah berfirman dalam surat Yunus ayat 44 :
Artinya ; “Sesungguhnya Allah tidak berbuat zalim kepada manusia sedikitpun, akan tetapi manusia itulah yang berbuat zalim kepada diri mereka sendiri”.[74]
Dalam Tafsir Al-Maraghi maksud ayat di atas adalah :
“Akan tetapi manusia sendirilah yang menganiaya diri sendiri. Karena, hukuman dari kezaliman mereka itu akan menimpa pada diri mereka sendiri. Akibat kekafiran mereka maka mereka itu menjadi gila dengan petunjuk-petunjuk perasaan, akal maupun agama, yang Allah anugerahkan kepada mereka. Karena mereka tidak menggunakan dengan semestinya, tidak mengikuti kebenaran dalam kepercayaan, dan tidak mengikuti petunjuk dalam beramal. Padahal, mengikuti kebenaran dan petunjuk itulah jalan lurus yang mengantarkan mereka pada kebahagiaan dunia dan akhirat”.[75]
Jelas bahwa ayat di atas menegaskan kepada manusia bahwa Allah telah memberikan aturan-aturan nilai-nilai yang jelas dalam Al-Qur’an untuk manusia, agar kehidupan manusia selamat dunia dan akhirat dengan catatan mematuhi segala yang telah digariskan dalam Al-Qur’an. Namun kalau manusia mengindahkan semua yang telah ada aturan mainnya dalam al-Qur’an maka dalam surat Yunus ayat 44 di atas dinyatakan Allah dengan tegas bahwa akibat yang ditimbulkan oleh perbuatan manusia itu adalah semata-mata karena diri mereka sendiri bukan keinginan Allah, dengan kata lain manusia sendirilah yang berbuat zalim kepada dirinya sendiri.


[1]Mohammad Ali, Mohammad Asrori, Psikologi Remaja (Perkembangan Peserta Didik), (Jakarta : PT Bumi Aksara, 2004), h 9
[2]Zakiah Drajat, Kenakalan Remaja, (Jakarta : Bulan Bintang, 1999), h. 1
[3]HH. Remmers, C.G. Hackett, Memahami Persoalan Remaja, (Jakarta : PT. Bulan Bintang, 1994), h. 4-5
[4]Sarlito Wirawan Sarwono, Psikologi Remaja, (Jakarta : PT Raja Grafindo, 1997), h. 2
[5]Mohammad Ali, Mohammad Asrori, op. cit., h. 9
[6]Moersintowarti B. Narendra dkk, Tumbuh Kembang Anak dan Remaja, (Jakarta : Sagung Seto, 2002), h. 172-173
[7]Muhammad Utsman Najati, Psikologi Dalam Al-Qur'an (Terapi Qur'ani dalam Menyembuhkan Gangguan Kejiwaan), (Jakarta : CV Pustaka Setia. 2005), h. 411
[8]Andrew Mc Ghie, Penerapan Psikologi dalam Perawatan, (Yogyakarta : ANDI, 1996), h. 65
[9]Moer Sintowarti B. Narendra, dkk, Tumbuh Kembang Anak dam Remaja, (Jakarta : Sagung Seto. 2002), h. 138
[10]Zakiah Daradjat, Remaja Harapan dan Tantangan, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya Offset. 1995), h. 8
[11] Dapartemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Op,cit. h. 285
[12] Al-Musthafa Al-Maraghiy, Tafsir Terjemahan Al-Maraghiy, (Semarang : Toha Putra. 1987), h. 232-233
[13]Ibid., h. 11
[14]Abdul Mujib, Jusuf Mudzakir, Nuansa-Nuansa Psikologi Islam, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada. 2001), h. 106
[15] Ahmad bin Hanbal Abu ‘Abdullah Asy-Ashbaniy, Musnad al- Imam Ahmad bin Hanbal, (Mesir : Muassasah Qurtubah, t.th) jilid 2
[16]Ibid,. h. 105-106
[17] Desmita, Psikologi Perkembangan, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya. 2005), h. 190
[18] Alex Sobur, Psikologi Umum, (Bandung : Pustaka Setia. 2003), h. 131
[19]Sofyan S. Willis, op. cit., h. 165-168
[20] Alex Sobur, op. cit., h. 140
[21] Abdul Mujib, Jusuf Mudzakir, op. cit., h. 107-108
[22] Mohammad Ali, Mohammad Asrori, op. cit., h. 164
[23]Desmita, op. cit., h. 192
[24]Ibid., h. 193
[25] Departen Agama RI, Al-Qur’an dan terjemahannya. Op. cit. h.473
[26] Tarmizi, Kesehatan Jiwa, (Jakarta : Bulan Bintang, 1975), h. 40
[27] Ibid,. h. 40
[28] Andi Mappiare, Psikologi Remaja, (Surabaya : Usaha Nasional, 1982), h. 49-50
[29] F.J.Monks, op. cit., h. 270
[30]Ibid., h. 270
[31] Sofyan S. Wills, op. cit., h. 21
[32]Abu Ahmadi, Munawar Sholeh, Psikologi Perkembangan, (Jakarta : Rineka Cipta, 2005), h. 122-123
[33] Elizabeth B. Hurlock, op. cit., h. 22
[34] Sarlito Wirawan Sarwono, op. cit., h. 51
[35] Kartini Kartono, Psikologi Abnormal dan Abnormal Seksual, (Bandung : Mandar Maju. 1989), h. 227
[36]Koesnadi, h. 89
[37]Desmita, Op,.Cit. h. 222
[38]A. Supratiknya, Mengenal Perilaku Abnormal, (Yogyakarta : Kanisius, 1995), h. 94
[39]Ibid., h. 94-95
[40]Sunaryo, Psikologi untuk Keperawatan, (Jakarta : EGC. 2004), h. 243
[41]Sofyan S. Wills, op. cit., h. 27
[42]Ajen Dianawati, Pendidikan Seks untuk Remaja, (Jakarta : Kawan Pustaka, 2003), h. 76
[43]D. Batoebara, Mari Kita Tanya Dokter, (Bandung : Publishing House. 1985), h. 282-283
[44]Sarlito Wirawan Sarwono, op. cit., h. 166-167
[45]Ajen Dianawati, op. cit., h. 167
[46]A. Supratiknya, op. cit., h. 97
[47]Kartini Kartono, Patologi Sosial, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2003), jilid 1, h. 182-183
[48]Sofyan S. Wills, op. cit., h. 28
[49] Departen Agama RI, Al-Qur’an dan terjemahannya. Op. cit. h. 227
[50]Hamka, Tafsir Hamka, (Surabaya : Yayasan Latimojong, 1982), juz XV, h. 55-56
[51]Ibid,. h. 56-57
[52]A. Supratiknya, op. cit,. h. 101
[53] Ajen Dianawati, op. cit., h. 81
[54] Sunaryo, Psikologi untuk Keperawatan, (Jakarta : EGC. 2004), h. 247
[55] Ajen Dianawati, op. cit., h. 70
[56] Sofyan S. Willis, op. cit,. h. 26
[57] Abdul ‘Aziz El-Quussy, Pokok-Pokok Kesehatan Jiwa/Mental, (Jakarta : Bulan Bintang. 1975), h. 272
[58] Andi Mappiare, op. cit., h. 52-53
[59] Sofyan S. Willis, op. cit., h. 26
[60] Abdul ‘Aziz El-Quussy, op. cit., h. 275-276
[61] Sarlito Wirawan Sarwono, op. cit., h. 199
[62] Ibid,. h. 149-159
[63]Moralitas Kaum Muda (bagaimana menanamkan tanggung jawab kristiani), (Yogyakarta : KASIUS. 1988), h. 53-56

[64] Ajen Dianawati, Op,.Cit. h. 75
[65] Moralitas kaum muda, Op,.Cit. h. 56-58
[66] Moersintowarti B. Narendra dkk, Op,.Cit. h. 173
[67] Departen Agama RI, Al-Qur’an dan terjemahannya. Op. cit. h. 326
[68] Hamka, Tafsir Al-Azhar, ( jakarta : Pustaka Panjimas, 1988), juz XXI. h. 94
[69] ibid, h. 96
[70] Abdullah Nashih Ulwah, Ringkasan Pedoman Pendidikan Anak Dalam Islam, (Solo : Pustaka Amanah, 1998), h. 122
[71] Kartini Kartono, Op,.Cit. h. 212-213
[72] Dadang Hawari, Op,.Cit. h. 89-90
[73] Ibid,. h. 95
[74] Departen Agama RI, Al-Qur’an dan terjemahannya. Op. cit. h. 170
[75] Ahmad Mushthafa Al-Maraghiy, Tafsir Al-Maraghiy, (Semarang : CV Toha Putra, 1987), juz XI. h. 213

Komentar :

ada 0 komentar ke “Penyimpangan Seks di kalangan remaja”

Reader Community

 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Angga Leo Putra