Dihimpun Oleh; Riwayat
A. Materi Bimbingan dan Konseling Islami Untuk Remaja
Yahya Jaya dalam bukunya Psikoterapi Agama Islam menyatakan bahwa ada empat materi bimbingan dan konseling Islami yang menurut penulis dapat mencegah terjadinya penyimpangan seksual remaja. Diantaranya materi-materi tersebut adalah materi aqidah/keimanan, ibadah, akhlak dan muamalah.[1] Berikut penjelasan tentang keempat materi diatas;
1. Materi Aqidah / Keimanan
Aqidah secara harfiah adalah suatu yang di pegang dan terhunjam kuat di dalam tubuh dan jiwa tidak dapat beralih dari padanya. Secara terminologi aqidah berarti pendapat dan pemikiran atau anutan yang mempengaruhi jiwa manusia, lalu menjadi sebagai suatu suku dari manusia itu sendiri, di bela, dipertahankan serta dii’tiqadkan bahwa hal itu adalah benar, harus dipertahankan dan diperkembangkan.[2] Dalam agama Islam aqidah suatu keimanan atau kepercayaan. Materi aqidah ini berhubungan erat dengan kepercayaan seseorang dan keyakinan berkenaan dengan agama Islam. Hal ini sesuai dengan rukun Islam yang enam. Seperti keimanan kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab suci, para Rasul Allah, hari akhirat, dan keimanan kepada takdir Allah.
Aqidah merupakan landasan dalam kehidupan remaja dan masyarakat,juga merupakan benteng yang kuat dan harus ditanamkan kedalam jiwa remaja. Apabila aqidah sudah tertanam dalam jiwa remajaatau mereka telah memahami bahwa Allah SWT yang berhak disembah dan akan merasakan ketentraman hati.
Sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat ar-Ra’du ayat 28 :
Artinya : “Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat wAllah. Ingatlah hanya dengan Allah-lah hati menjadi tentram”[3]
Menurut Tafsir Al-Maraghi ayat di atas maksudnya “mereka adalah orang-orang yang beriman, hatinya selalu cenderung kepada Allah dan merasa tentram ketika mengingat-Nya, maka nampaklah bagi mereka dalil-dalil ke-Esaan Allah di dalam ayat-ayat dan kejadian-kejadian, maka meridhai sebagai Pelindung dan Penolong”.[4] Dengan mengingat Allah, hati orang yang mukmin akan menjadi tenang dan hilanglah kegelisahannya. Hal ini karena Allah melimpahkan cahaya iman kepadanya yang melenyapkan kegelisahan dan kesedihannya.
Jadi begitu pentingnya pemahaman nilai-nilai aqidah ke dalam jiwa remaja karena remaja harus memiliki kemantapan aqidah yang telah tercapai dengan baik, maka dengan sendirinya akan mempermudah dalam menyampaikan materi tersebut.
Berbagai penelitian telah dilakukan oleh ahli kedokteran jiwa, kesehatan jiwa, dan ahli agama. Hasil penelitian penyimpulkan bahwa komitmen agama memiliki pengaruh yang besar terhadap teraf kesehatan fisik dan psikis manusia. Sebagai contoh dapat dikemukakan kesimpulan penelitian D.B. Larson (seorang psikiater) dan kawan-kawan bahwa :
a.Komitmen agama dapat mencegah dan melindungi seseorang dari penyakit
b. Komitmen agama meningkatkan kemampuan dalam mengatasi penyakit
c.Komitmen agama mempercepat pemulihan penyakit
d. Agar lebih bersifat protektif dari pada problem producing
e.Komitmen agama mempunyai hubungan signifikan da positif dengan clinical benefit.[5]
Konsep Islam sangatlah luas dan dalam karena mencakup seluruh aspek kepribadian dan kehidupan kehidupan manusia. Akan tetapi arti dan tujuan agama Islam itu kini terasa dangkal bahkan mengalami inflasi sehingga dampaknya bagi tingkah laku dan kehidupan manusia tidak banyak dan positif. padahal orang yang beriman itu adalah orang yang dekat dengan Allah.[6]
Konsep iman yang dikehendaki oleh ajaran Islam adalah iman hakiki atau makrifat, yaitu keimanan kepada Allah dan alam ghaib yang membuahkan amal dan didasarkan atas ilmu dan keyakinan jiwa, sehingga bersifat aktif, dinamis dan rasional. Antara iman dan amal, perkataan dan perbuatan, teori dan praktek, serta kehidupan lahir dan batin tidak dapat dipisahkan dalam Islam karena keduanya ibarat dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan adanya.[7]
Untuk melihat titik temu antara materi aqidah dengan pencegahan penyimpangan seksual remaja, berikut penulis menjabarkanya dalam rukun iman yang enam :
a. Beriman kepada Allah
Beriman kepada Allah berarti percaya bahwa Allah itu ada, walaupun Allah tidak dapat dilihat dengan mata dalam wujud yang nyata. Namun keberadaan Allah di rasakan melalui ciptaan-Nya. Allah Maha Melihat dan Maha Mengetahui segala tindak tanduk manusia, dan segala sesuatu yang terbersit dalam hati manusia. Walaupun manusia berada di tempat yang sunyi,sepi, tidak ada manusia lain yang melihat, tapi ada Allah yang selalu mengawasi gerak geriknya.
Jikalau keimanan seperti ini telah tertanam dalam diri remaja tentunya remaja menjaga sikap, tindak tanduk dan perbuatannya, meski di tempat yang sepi dan jauh dari manusia lain. Penyimpangan seksual yang banyak terjadi di tempat-tempat yang sunyi, sepi dan gelap tentunya tidak akan terjadi, jikalau dalam diri remaja telah tertanan keimanan kepada Allah yang kuat.
b. Beriman kepada rasul
Beriman kepada rasul berarti mempercayai dan meyakini bahwa Nabi Muhammad itu adalah Rasul Allah. Walaupun belum pernah bertemu langsung dengan Rasul, tentunya dengan keimanan yang kuat remaja percaya akan ajaran-ajaran yang di sampaikan oleh Rasul melalui Sunnah-sunnahnya. Tidak hanya sekedar di percayai ajaran-ajaran Rasul di aplikasikan dalam kehidupan keseharian para remaja.
c. Beriman kepada malaikat
Beriman kepada malaikat berarti yakin dan percaya bahwa ada makhluk ciptaan Allah yang bernama malaikat. Diantara sekian ribu banyak malaikat, ada 10 malaikat yang wajib di ketahui manusia. diantara malaikat yang sepuluh itu ada namanya malaikat rakib dan atib yang bertugas mencatat amal baik dan amal buruk manusia. Yang selalu mendampingi di kiri dan kanan manusia.
Tentunya dengan kesadaran para remaja akan adanya malaikat di kiri dan kanan yang selalu mengiringnya dapat membangun sikap menjaga diri agar tidak melakukan perbuatan yang di larang. Penyimpangan seksual adalah salah satu jenis perbuatan yang di larang dalam agama dan mendapat tambahan dosa apabila melaksanakannya.
d. Beriman kepada kitab
Dalam kitab suci Al-Qur’an telah berisi tatanan nilai-nilai dan norma-norma yang berisi anjuran dan larangan untuk mengatur kehidupan manusia. Agar manusia dapat hidup dengan selamat dunia dan akhirat tentunya harus sesuai dengan aturan main yang telah di buat oleh pencipta manusia itu sendiri yaitu Allah. Kalau keimanan terhadap kitab suci al-Qur’an telah tertanan dalam diri remaja tentunya remaja akan tunduk kepada isi kandungan Al-Qur’an. Dalam al-Qur’an banyak ayat-ayat larangan terhadap penyimpangan seksual (yang telah di bahas pada Bab sebelumnya), tentunya ini menjadi barometer remaja dalam melakukan suatu perbuatan.
e. Beriman kepada hari kiamat
Hari kiamat adalah hari dimana berakhirnya kehidupan manusia di bumi ini. Selanjutnya manusia masuk ke fase kehidupan berikutnya yaitu kepada kehidupan yang abadi dan kekal untuk selama-lamanya. Setelah hari kiamat ada suatu masa di mana manusia semuanya di kumpulkan pada suatu padang, yang di namakan dengan padang ‘Arfah. Di sini manusia akan di Hisab.
Masing-masing manusia akan mempertanggung jawabkan perbuatannya, meskipun seberat biji zarah. Perbuatan yang buruk akan mendapatkan dosa dan nerakalah tempat manusianya, sedangkan amal baik akan mendapat pahala dan sorgalah ganjarannya. Penyimpangan seksual adalah merupakan perbuatan dosa dan ada beberapa jenis diantaranya termasuk kedalam dosa besar. Apabila para remaja benar-benar beriman kepada hari kiamat, tentunya dari sekarang remaja akan mempersiapkan diri untuk menghadapi hari tersebut. Dan menjaga perbuatannya dari hal-hal yang dilarang termasuk di dalamnya penyimpangan seksual.
f. Beriman kepada qadar baik dan qadar buruk
Beriman kepada Qadar baik dan Qadar buruk berarti mempercayai bahwa kehidupan yang di jalani oleh manusia itu ada ketentuan-ketentuan yang telah di gariskan oleh Allah. Kekurangan materi yang biasanya menjadikan manusia hidup dalam ketidak tenangan jiwa. Banyak diantara remaja yang memilih jalan pintas sebagai jalan keluar dari masalah yang di hadapinya. Seperti menjadi wanita penghibur, larut dalam pergaulan bebas dan penyimpangan seksual lainnya. semua mereka lakukan sebagai kompensasi dari kegagalannya memahami kehidupan ini.
Dengan adanya beriman kepada Qadar baik dan Qadar buruk, para remaja akan lebih matang dalam berfikir dan menjalani kehidupan ini. Remaja akan menyadari eksistensinya sebagai makhluk Allah serta mampu menghadapi setiap masalah dalam hidup tanpa harus menceburkan diri kepada perilaku penyimpangan seksual.
Menurut penulis untuk mewujudkan generasi muda yang beriman itu tidaklah mudah dan alangkah baiknya pendidikan tentang keimanan/ aqidah ini di mulai sejak dini dan terus berkesinambungan. Banyak hal yang harus diperhatikan dalam penyampaian materi keimanan ini, diantaranya adalah; cara penyampaian, orang yang menyampaikan, dan sasaran penyampaian. Keimanan yang benar dapat menjadi penjaga keamanan dan pelindung bagi yang meyakininya dari ketergelinciran dan penyimpangan seks. Memantapkan keimanan ini juga merupakan tanggung jawab orang alim dan para da’i.
2. Materi Ibadah
Ibadah yaitu aspek yang berhubungan dengan amal perbuatan yang didasari ketaatan mengerjakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, seperti thaharah, salat, puasa, zakat, haji, do’a, zikir, tilawat al-Qur’an, dan lain-lainnya.
Konsep pengertian Islam tentang ibadah sungguh luas dan tinggi karena pengertiannya didasarkan atas keyakinan dan pemikiran yang benar, kezakiahan jiwa dan ketinggian akhlak, kebahagiaan dunia dan kesejahteraan akhirat serta kebaikan hubungan dan kesalehan amal. Akan tetapi dalam kehidupan sehari-hari konsep ibadah itu kurang hidup dalam jiwa dan aktifitas kehidupan sehari-hari. Konsep ibadah itu kurang hidup dalam jiwa dan aktivitas kehidupan umat Islam sehingga mengalami erosi (pendangkalan) arti.[8]
Konsep ibadah dalam Islam dapat dikatakan unik, karena pengertiannya hanya terdapat dalam agama Islam. Dan tidak banyak terdapat dalam agama-agama lain di dunia. Segala apa saja dari tindakan (usaha) yang diniatkan dengan mengacu kepada kepentingan Allah dan agama-Nya serta memenuhi perintah Islam yang berhubungan dengan kepentingan manusia di bumi yang berdasarkan atas keyakinan tauhid kepada Allah dinilai ibadah dalam Islam.[9] Menurut penulis dalam pengertian ini dapat dipahami mengapa Allah SWT menjadikan ibadah itu sebagai tugas dan tujuan dijadikan jin dan manusia di dunia ini. Sebagaimana yang dikatakan dalam al-Qur’an surat az-Zariyat ayat 56 :
Artinya : “Dan Aku tidak menjadikan Jin dan Manusia kecuali beribadah kepada-Ku”.[10]
Salah satu makna ibadah dalam Islam adalah pengembangan potensi yang dimiliki manusia seoptimal mungkin, sehingga dengan berkembangnya potensi itu manusia bisa mendekatkan dan menyatukan jiwa dengan Allah dalam arti kualitas sifat dan akhlak.
Contoh ibadah yang dapat di lakukan oleh remaja sebagai bentuk upaya nyata dalam mencegah terjadinya penyimpangan seksual adalah, sebagai berikut :
a. Puasa
Puasa berarti menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa. Termasuk di sini melakukan perbuatan penyimpangan seksual. Remaja yang memilih untuk melaksanakan puasa karena takut terjerumus ke dalam perbuatan yang nista, tentunya akan memelihara puasanya. Tidak hanya sekedar tidak makan dan tidak minum, akan tetapi lebih dari itu menjaga sikap dan perbuatan yang dapat membatalkan pahala puasa.
b. Membaca al-Qur’an
Remaja pada masa pubertasnya sering merasakan perasaan yang tidak enak dan kegelisahan yang tidak menentu. Hal ini dapat di antisipasi oleh remaja dengan perbanyak membaca al-Qur’an. Selain bernilai ibadah dengan membacanya, juga dapat menjadi sumber ketenangan jiwa. Ini merupakan salah satu dari mukjizat al-Qur’an.
c. Sholat
Sholat adalah aktifitas lahir dan batin, merupakan wadah berdialognya manusia dengan Tuhannya. Kedekatan manusia dengan Tuhannya melalui ibadah sholat dapat membuat manusia mencurahkan segala kegalauan hati. Begitu juga dengan para remaja, kalau remaja mengalami masalah dengan orang tuanya dan memilih Allah sebagai tepat pengaduannya melalui ibadah sholat, tentunya remaja tersebut akan terhindar dari perbuatan penyimpangan seksual. Karena segala energinya yang berlebih di peruntukkan untuk beribadah kebada Allah.
3. Materi Akhlak
Akhlak yaitu aspek yang berhubungan dengan sikap dan perilaku baik dan buruk manusia dalam hidup keberagamaannya. Misalnya, sifat sabar, syukur, tawakal, taubat, maaf, takut, harap kepada Allah, niat yang ikhlas, benar, mawas diri, kritik diri, tafakur dan mengingat mati. Dari akhlak mahmudah. Sifat nafsu syahwat, lidah bercabang, buruk sangka, iri, marah, sombong, cinta duniawi, tamak, kikir, takabur, dan lalai dari akhlak mazmuma.
Ajaran Islam tentang akhlak cukup luas karena mencakup seluruh kepribadian dan kehidupan manusia. Akan tetapi sekarang umat telah merasa pas dan lega dengan pengucapannya. Akan tetapi tidak mampu mewujudkan nilai-nilainya dalam kehidupan. Padahal orang yang berakhlak itu dalam Islam adalah orang yang dipuji Allah dan ditinggikannya derajatnya.
Nabi sendiri menjelaskan bahwa aku diutus menjadi rasul adalah bertugas untuk menyempurnakan akhlak manusia (innama buitstu liutammima makarimal akhlaaq).[11] Di samping itu peribahasa menyatakan pula bahwa tegaknya suatu umat itu karena akhlak baiknya apabila akhlak bangsa itu rebah pulalah umat (bangsa) itu.
Di bawah ini contoh nyata Akhlak yang baik dapat mencegah terjadinya penyimpangan seksual remaja :
a. Sabar
Sabar berarti dapat menahan diri dari cobaan atau masalah yang datang. Sabar adalah aktifitas batin yang sangat menentukan tindakan dan perbuatan manusia. Remaja yang memiliki sifat sabar tentunya dapat menahan diri dari godaan-godaan yang dapat menjerumuskan remaja kepada penyimpangan seksual. Remaja yang sabar akan lebih bersikap hati-hati menjaga penglihatan, perkataan dan perbuatannya dari hal-hal yang dapat mendekatkan remaja tersebut kepada penyimpangan seksual.
b. Takut
Takut disini adalah takut melaksanakan larangan Allah dan berusaha lebih mendekatkan diri dengan jalan melaksanakan ibadah kepada Allah. Remaja yang memiliki sifat takut kepada Allah akan merasakan kehadiran Allah di setiap gerak langkahnya. Tentunya remaja akan menjaga diri karena merasa selalu di awasi oleh Allah.
c. Taubat
Taubat berarti menyadari akan dosa yang telah dilakukan dan berjanji tadak akan mengulanginya lagi. Perbuatan penyimpangan seksual adalah merupakan perbuatan dosa. Remaja yang telah terlanjur melakukakannya dapat kembali kepada jalan yang benar dengan jalan bertaubat. Karena Allah Maha Pengampun dan maha Penyayang, karenanya remaja tidaklah perlu larut dalam dosa yang telah terlanjur dilakukannya karena selalu ada terbuka pintu taubat bagi mereka yang mau bertaubat.
d. Mawas diri
Mawas diri berati bersikap hati-hati dan memelihara diri agar tidak terjerumus kedalam perbuatan yang dilarang. Mawas diri ini lebih kepada sikap preventif, dan ini lebih baik di lakukan sebelum remaja mendekatkan diri kepada hal-hal yang dapat mendorongnya kepada penyimpangan seksual.
e. Mengingat mati
Mati bukanlah akhir dari kehidupan ini namun merupakan awal menuju kepada kehidupan yang abadi. Dengan mengingat mati para remaja akan mempersiapkan diri mengahadapi kematian tersebut. Remaja akan mengisi waktu remajanya dengan hal-hal yang bermanfaat karena remaja menyadari mereka kelak akan melalui kematian.
Apa yang dapat disimpulkan dari uraian di atas ialah bahwa akhlak itu adalah ajaran dasar agama Islam yang wajib diketahui, dipahami, dihayati, dan diamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan orang Islam. Oleh karena itu akhlak adalah ajaran dasar agama Islam.
Dalam al-Qur’an banyak ayat yang berhubungan dengan akhlak atau nilai-nilai. Nilai-nilai dan kualitas akhlak itu dalam al-Qur’an meliputi lima aspek kehidupan manusia yakni sebagai berikut :
a. Akhlak pribadi (akhlaqul fardiyah)
Akhlak pribadi adalah akhlak yang berhubungan dengan diri pribadi dalam kaitannya dengan lingkungan sekitar dan interaksi antar individu. Serta cara individu dalam memperlakukan dirinya dalam pemenuhan kebutuhan jasmani dan rohani.
b. Akhlak keluarga (al-akhlaqull)
Akhlak ini adalah berkaitan dengan individu sebagai anggota keluarga. Tugas dan tanggung jawab sebagai seorang anak, ibu, ayah serta kewajiban masing-masing anggota keluarga
c. Akhlak kenegaraan (al-akhlaqul daulah)
Akhlak kenegaraan yaitu akhlak individu sebagai warga negara. Hak dan kewajiban yang harus di penuhi.
d. Akhlak keagamaan (al-akhlaqul diniyah)
Akhlak keagamaan adalah akhlak individu dalam menjalankan ajaran –ajaran agama (syari’at agama). Harus di perhatikan mana yang larangan dan mana yang perintah. Tidak mencampur adukkan antra yang hak dengan yang bathil.[12]
Inilah nilai-nilai kualitas kehidupan susila keagamaan Islam dalam al-Qur’an, serta pada lima nilai dan kualitas ini pulalah letaknya keagungan akhlak Nabi Muhammad SAW, seperti yang dinyatakan oleh Allah dalam surat al-Najm ayat 2- 4 .
Dengan demikian perintah berakhlak itu dalam al-Qur’an tidak hanya terbatas dalam kehidupan keagamaan, akan tetapi meliputi pula dalam kehidupan pribadi, keluarga, sosial, dan negara. Jadi akhalak adalah pokok agama dan esensi pesan al-Qur’an karena padanya terletak kesehatan, kebahagiaan, kesempurnaan, kualitas, harkat, dan martabat manusia dalam Islam.
4. Muamalah
Muamalah yaitu aspek yang berhubungan dengan kehidupan social dan budaya manusia yang beragama, seperti berbuat baik kepada ibu-bapak, sanak-keluarga, masyarakat, nusa, bangsa dan agama.
Dalam al-Qur’an ada perintah agar manusia harus saling kenal dan bergaul dengan sesama atas dasar ketakwaan dan kebaikan sebagaimana ditegaskan oleh ayat berikut :
Artinya : “Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal, sesungguhnya orang yang paling mulia dari kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.[13]
Dalam buku Fiqh Muamalah, muamalah adalah bentuk masdar dari kata ‘amala yang artinya saling bertindak, saling berbuat, dan saling beramal. Dalam arti luas Muhammad Yusuf Musa menyatakan bahwa muamalah adalah peraturan-peraturan Allah yang diikuti dan dita’ati dalam hidup bermasyarakat untuk menjaga kepentingan manusia.[14] Dalam syari’at Islam muamalah merupakan bagian dari hukum Islam yang mengatur hubungan antara seseorang dengan orang lain, baik seseorang itu pribadi tertentu, maupun berbentuk badan hukum, seperti perseroan, firma, yayasan dan negara.[15]
Jenis pembahasan muamalah ini : muawadhah maliyah (hukum kebendaan) ; munakahat (perkawinan) ; muhasanat (hukum acara); amanat dan ‘aryah (pinjaman) ; tirkah (harta peninggalan). Karena tingginya nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran muamalah ajaran Islam, maka kesehatan dan kesejahteraan banyak pula tergantung padanya. Muamalah menyangkut dengan pertalian hubungan manusia dengan sesama manusia, yang sangat penting untuk ditumbuh kembangkan dalam kehidupan agar manusia tidak mendapatkan kerendahan dan kebencian dari Allah
Jadi dapat penulis simpulkan, bahwa pendidikan aqidah, ibadah, akhlak, muamalah merupakan cara yang efektif dan efisien untuk mencegah penyimpangan seksual pada masa remaja.
B. Metode Bimbingan dan Konseling Islami : Mencegah Seks menyimpang Pada Masa Remaja.
Secara umum, metode yang dapat digunakan dalam bimbingan dan konseling Islami ada tiga, yaitu metode direktif, metode nondirektif, dan metode elektrik.[16]
1. Metode Direktif
Metode direktif adalah metode terapeutik dalam proses pelayanan dan konseling. Dengan metode tersebut konselor mengambil posisi aktif dalam merangsang dan mengarahkan klien dalam pemecahan masalahnya. Pendekatan metode direktif dalam proses bimbingan bersifat langsung dan terkesan otoriter. Oleh karena itu, kemungkinan untuk mencapai kebehasilan yang tinggi hanya bisa di peroleh kalau ini benar-benar dilakukan oleh konselor/pembimbing yang ahli. Penggunaan pendekatan metode direktif dalam proses konseling menuntut konsentrasi bersifat aktif dan lebih dinamis, klien bersifat pasif dan statis. Contoh teknik yang termasuk ke dalam metode ini adalah ; ceramah, nasehat, dan lain-lain
Dengan demikian metode ini kelihatan sekali kelemahannya kalau dilihat dari tujuan pelayanan bimbingan dan konseling yang diberikan kepada klien. Untuk itu perlu ada pembatasan dalam pemakaian dan kehati-hatian dalam melihat dampak negatifnya pada diri klien/remaja. Pada metode ini pembimbing langsung berhadapan dengan yang dibimbing dan pembimbing berperan aktif
Terkadang dalam mengarahkan dan membimbing remaja, remaja tidak suka untuk di ceramahi atau dinasehati karena itu akan membuat mereka merasa terpojok dan terkesan sebagai terdakwa. Kalau sudah begitu keadaannya maka remaja akan semakin jauh dan sulit untuk diarahkan. Yang dibutuhkan remaja adalah dipahami dan dimengerti oleh orang-orang sekelilingnya. Pendekatan psikologis disini sangat diperlukan agar remaja merasa nyaman dan dapat berbagi cerita tentang masalah yang mereka hadapi. Untuk itu pemakaian metode direktif ini haruslah sangat hati-hati, agar tepat guna dan tepat sasaran.
2. Metode Nondirektif
Metode Nondirektif disebut juga dengan metode client contered (metode yang terpusat pada klien), dengan metode ini klien menjadi titik pusat pelayanan. Klien diberi kesempatan seluas-luasnya dan sebebas-bebasnya untuk mengutarakan isi hati dan pikirannya. Peranan konselor/ pembimbing terbatas pada upaya untuk merangsang, membuka penghalang kebebasan dan memberikan keberanian untuk mengemukakan masalah yang dihadapi oleh klien, kemudian menyimpulkannya. Dengan metode ini interaksi dititikberatkan kepada klien sebagai pihak yang aktif. Klien diberi kesempatan untuk memimpin dan memikul sebagian besarnya masalahnya sendiri dalam suasana yang bebas tanpa takut dikritik dan disalahkan.
Dari segi psikologis klien, metode nondirektif berpandangan bahwa setiap tindakan ada sebabnya, dan sebab-sebab itu sangat ditentukan oleh cara individu tersebut menanggapi dirinya dan lingkungannya. Sesungguhnya hanya individu itu sendiri yang betul-betul sanggup mengenal dinamika factor-faktor yang mempengaruhi caranya menanggapi dirinya dan alam sekitarnya.[17]
Apabila konselor/pembimbing menghadapi remaja yang introfer tentunya metode ini akan sukar untuk di laksanakan. Karena remaja yang introfer adalah remaja yang tertutup tidak mau bercerita banyak tentang apa yang di alaminya. Tentu konselor harus jeli melihat keadaan ini, dan tidak dalam setiap situasi dan kondisi metode ini dapat di gunakan.
5. Metode Elektif
Metode Elektif adalah metode yang memadukan antara metode direktif dan nondirektif. Istilah elektif berarti memilih yang terbaik dari metode yang ada, sehingga merupakan sesuatu keterpaduan. Dengan metode elektif, konselor dalam melakukan pendekatan bimbingan dan konseling tidak hanya terfokus pada satu metode saja. Akan tetapi bias memiliki Fleksibilitas dalam menggunakan metode-metode yang ada, karena masing-masing metode tersebut ada kelebihan ada kekurangannya.
Fleksibilitas perlu dilakukan konselor karena dalam situasi dan kondisi tertentu, dalam masalah dan kesulitan yang berbeda, konselor perlu memadukan metode direktif dan nondirektif itu, demi efektifitas dan efisiensi dalam proses pelayanan bimbingan dan konseling Islami. Sungguhpun demikian pemilihan metode tersebut harus tetap didasarkan atas keahlian konselor dalam menggunakannya, sehingga dengan demikian pelayanan yang tepat dan benar dapat dilakukan. Di samping elektif itu merupakan suatu metode, juga termasuk sikap yang baik dalam bimbingan dan konseling.
Tiga metode di atasnya hendaknya secara tepat diaplikasikan dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling Islami. Insya Allah dengan memakai metode yang tepat guna dan tepat sasaran mudah-mudahan tujuan bimbingan dan konseling dapat tercapai dengan baik. Bagaimanapun juga keberhasilan pemberian pelayanan bimbingan dan konseling sangat tergantung juga kepada metode dan pendekatan yang digunakan.
C. Pendekatan BKI di Lingkungan Keluarga, Sekolah dan Masyarakat dalam Mencegah Penyimpangan Seksual Remaja
Seperti yang telah dijelaskan pada Bab terdahulu bahwa pada masa remaja terjadi perubahan pesat, terutama terjadinya pematangan seksual dan mulai berfungsi organ-organ seksual. Keadaan ini memicu terjadinya peningkatan libido seksual. Libido (dorongan hidup, nafsu erotis).’ Libido ini menuntut untuk dipenuhi, dalam pemenuhan itu remaja sering tergelincir kepada penyimpangan-penyimpangan seksual, yang akan berakibat pada kehidupan kesehatan, sosial, ekonomi dan lain-lain.
Mengingat hal tersebut di atas, untuk menanggulangi penyimpangan-penyimpangan perilaku seksual pada masa remaja tidak bisa dilaksanakan oleh tenaga ahli saja, seperti ; psikolog, konselor dan pendidik lainnya. Melainkan hal ini diperlukan kerja sama semua pihak antara lain, orang tua, guru, pemerintah dan masyarakat, tenaga ahli lainnya dan remaja itu sendiri.
Berikut penulis membahas tentang Pendekatan Bimbingan dan Konseling Islami di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat dalam mencegah penyimpangan seksual remaja ;
1. Rumah Tangga/Keluarga
Rumah tangga adalah lembaga pertama yang membentuk kepribadian anak. Dan para orang tua bertanggung jawab atas keselamatan keluarga dari api neraka. Allah SWT berfirman :
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”[18]
Dalam Tafsir Al-Maraghiy maksud ayat di atas adalah “wahai orang-orang yang percaya kepada Allah dan Rasul-Nya, hendaklah sebagian dari kamu memberitahukan kepada sebagian yang lain, apa yang dapat menjaga dirimu dari api neraka dan menjauhkan kamu dari padanya, yaitu ketaatan kepada Allah Ta’ala dan menuruti segala perintah-Nya. Dan hendaklah kamu mengajarkan kepada keluargamu perbuatan yang dengannya mereka dapat menjaga diri mereka dari api neraka. Dan bawalah mereka kepada yang demikian ini melalui nasehat dan pengajaran”.[19]
Untuk melakukan pencegahan sejak dini terhadap terjadinya penyimpangan seksual remaja, hal-hal yang harus dilakukan oleh orang tua adalah :
a. Orang tua menanamkan nilai-nilai agama ke dalam kehidupan anak dan memberikan contoh tauladan yang baik.
Menanamkan nilai-nilai agama ke dalam kehidupan anak artinya menjadikan setiap tindakan dan tingkah laku anak berlandaskan kepada norma-norma agama. Membuat suasana rumah tangga menjadi kehidupan yang taat kepada Allah. Hal ini dapat dilakukan dengan sholat berjamaah, pengajian al-Qur’an, dan memberikan tauladan dengan akhlak yang mulia. Jadi anak tidak hanya sekedar mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran agama, namun lebih jauh dari itu nilai-nilai tersebut teraktualisasi ke dalam kehidupan kesehariannya. Agama tidak hanya sekedar symbol namun benar-benar dijadikan sebagai falsafah hidup yang nyata dalam tindak-tanduknya.
Penanaman nilai-nilai ini tidak hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu satu atau dua, tiga tahun, namun membutuhkan waktu yang cukup lama dan pendidikan yang kontiniu dan berkesinambungan. Akan lebih baik kalau nilai-nilai agama ini di tanamkan ke dalam diri anak sedini mungkin.
b. Memberikan kasih sayang secara wajar kepada anak
Tidak ada orang tua yang tidak menyayangi anak-anaknya, namun di sadari atau tidak kadang kala orang tualah yang menjadi penyebab utama penyimpangan perilaku anak-anaknya. Perlakuan orang tua terhadap anaknya sering menjadi pemicu tingkah laku anak yang tidak baik. Sayang sekali hal ini sering dilupakan atau tidak di sadari oleh orang tua itu sendiri.
Kasih sayang bukanlah berarti memberikan kebutuhan fisik dan ekonomis saja. Namun di sini lebih ditekankan kepada memberikan perhatian secara psikologis seperti, meluangkan waktu untuk bercengkrama dengan anak-anak, memberikan perhatian terhadap apa yang dilakukan anak di luar atau dalam rumah, serta memberikan dukungan kepada anak terhadap kegiatan positif yang dilakukannya dan menjauhi anak dari kegiatan-kegiatan yang negatif.
c. Memberikan pengawasan secara wajar terhadap pergaulan di lingkungan masyarakat.
Memberikan pengawasan bukan berarti orang tua mendikte semua kegiatan yang dilakukan oleh anak-anak, akan tetapi orang tua memberikan pengawasan yang wajar terhadap anak. Jangan anak merasa digurui atau diawasi secara ketat sehingga anak menjadi merasa terkekang, kondisi ini juga tidak menguntungkan bagi perkembangan jiwanya. Akan tetapi tidak pula anak bebas tanpa batas, melakukan apapun yang mereka mau tanpa kendali dan kontrol dari orang tua.
Pengawasan yang di lakukan oleh orang tua yang baik adalah mengawasi dan mengontrol apa saja kegiatan anak, di mana saja tempat-tempat bermainnya dan siapa saja teman-teman bergaul dengannya. Apabila orang tua melihat suatu keganjilan atau sesuatu yang tidak wajar, orang tua berhak menanyakan kepada anak-anaknya. Orang tua memberikan rambu-rambu yang jelas agar anak tidak terjerumus ke dalam pengaruh yang tidak baik atau pergaulan yang awut-awutan.
Orang tua juga perlu mengontrol kamar pribadi anaknya, karena bukan tidak mungkin anak menyimpan sesuatu yang tidak baik, seperti VCD porno, gambar-gambar porno, narkoba dan hal yang sejenis lainnya. Dan mengontrol buku-buku apa saja yang menjadi bacaan anak tersebut.
Bagi remaja/anak putri perlu juga diawasi dan di arahkan bagaimana dandanannya, dan pakaian yang ia kenakan baik di dalam maupun di luar rumah. Arahkan anak kepada berpakaian yang sopan dan Islami serta tidak berdandan mencolok yang dapat mengundang perlakuan tidak senonoh dari orang lain.
Dan al-Qur’an mengajak kepada seluruh perempuan kaum mukmin untuk berjilbab, sebagaimana disebutkan dalam surat al-Ahzab ayat 59:
Artinya : “Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri oang mukmin ; hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah di kenal, karena itu mereka tidak diganggu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.[20]
Menurut Tafsir Al-Maraghiy maksud ayat di atas, adalah “Allah SWT menyuruh Nabi SAW agar memerintahkan wanita-wanita mu’minat dan muslimat, khususnya para istri dan anak-anak perempuan beliau, supaya mengulurkan pada tubuh mereka jilbab-jilbab, apabila mereka keluar dari rumah mereka, supaya dapat dibedakan dari wanita-wanita budak”.[21] Menutupi tubuh seperti itu lebih memudahkan pengenalan mereka sebagai wanita terhormat, sehingga mereka tidak diganggu dan tidak menemui hal yang tidak diinginkan dari mereka yang tergoda hatinya karena mereka tetap akan menghormati mereka.[22]
Kesimpulannya, bahwa diperintahkan kepada para wanita apabila keluar dari rumahnya untuk suatu keperluan, maka wajib mengulurkan pada tubuhnya pakaian-pakaiannya, sehingga menutupi bagian yang menjadi aurat bagi wanita. Sehingga ini dapat menjaga wanita terhindar dari kejahilan-kejahilan orang yang melihatnya.
Al-Qur’an juga melarang kaum wanita terlalu bertingkah dan berhias di luar rumah. Allah berfirman :
Artinya : “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah dahulu”.[23]
Menurut Tafsir Al-Maraghiy maksud ayat di atas adalah “dan janganlah kalian memperlihatkan bagian-bagian tubuh yang menarik lelaki, seperti yang dilakukan oleh kaum wanita pada zaman jahiyah sebelum Islam”.[24] Demikianlah Allah mengatur sedemikian rupa tata cara berpakaian wanita dalam Islam, kalau perintah ini dijalankan oleh manusia maka niscaya ini akan membawa manusia kepada keselamatan.
Orang tua juga hendaknya memperlakukan anak sesuai dengan peran seksnya, yaitu wanita sebagai wanita dan laki-laki sebagai laki-laki. Jangan biarkan anak laki-laki berperilaku dan bergaya seperti anak wanita dan begitu juga sebaliknya jangan biarkan anak wanita bergaya kelelakian.
Mewasiatkan kepada anak untuk memakai pakaian sesuai jenisnya sehingga pakaian wanita tidak sama dengan lelaki, juga mewasiatkan kepada mereka untuk menjauhi pakaian asing seperti celana sempit, memanjangkan kuku dan rambut serta memendekkan jenggot. Dalam hadis sahih disebutkan :
Artinya : “Nabi Muhammad SAW melaknat kaum lelaki yang memakai pakaian seperti pakaian kaum wanita dan kaum wanita yang memakai pakaian seperti kaum lelaki, serta kaum waria baik laki-laki maupun perempuan”. (H.R. al-Bukhari).[25]
d. Memberikan pendidikan seks
Al-Qur’an memiliki nilai yang tidak terhingga dalam semua ini. Surat an-Nur berisi tentang aturan system hidup bermasyarakat. Surat ini sangat membantu untuk membentuk para pemuda di dalam menjalani fase yang berbeda-beda yang akan mereka lalui, dengan pembentukan yang baik dan bersih. Di samping itu surat ini juga membantu masyarakat di dalam meminimalisasi kerusakan dan malapetaka selama ini telah menjerumuskan para pemuda yang tidak memegang norma-norma agama. Malapetaka yang bias menimpa siapapun ini bernama “gejolak seksual”.[26]
Fase kematangan seksual dasarnya hanyalah keingintahuan. Fase ini menjadi kuat dan matang setelah remaja berusia 15 tahun. Oleh karena itu pada usia baligh; pada usia kematangan seksual atau satu fase sebelumnya, harus segera mengajarkan asas, norma, dan etika kepada remaja agar mereka dapat mengendalikan dorongan seksualnya. Inilah yang dimaksud dengan pendidikan seks dalam pembahasan ini.
Al-Qur’an merupakan sumber rujukan yang tepat bagi pemberian pendidikan seks. Dalam surat an-Nur (lihat hal 118) telah diatur system bermasyarakat yang bertujuan membantu kegiatan pemuda pada fase usia yang berbeda dan membantu masyarakat untuk mengikat hasrat yang mulai menggoda pemuda yang tidak mau berpegang kepada ajaran agamanya. Harat itu berupa hantu “syahwat seks” .
Pendidikan seks yang dimaksud adalah memberikan informasi tentang keadaan seksualitasnya (perubahan seks primer, sekunder dan tertier), dan perubahan-perubahan yang akan dia dapati setelah remaja. Hal ini perlu di informasikan kepada anak, agar ia tidak merasa cemas, takut, labil, canggung dengan keadaan yang baru di alaminya. Alangkah baiknya ini dilakukan oleh orang tua sendiri, ayah memberikan penjelasan ini terhadap remaja putranya dan ibu kepada remaja putrinya.
Sebaiknya orang tua juga memberikan penjelasan tentang meningkatnya minat seks, dan itu suatu hal yang wajar dan manusiawi. Dorongan seks bersifat alamiah. Hal tersebut merupakan fitrah manusia yang diciptakan Allah.
Namun jelaskan juga bahwa anak remaja harus menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan yang positif untuk menyalurkan libido seks. Beriktahukan kepada anak, bahwa dengan menyibukkan diri kepada kegiatan-kegiatan yang positif dapat mencegahnya dari penyimpangan-penyimpangan seksual.
Kapan pendidikan tentang seks di berikan kepada anak ? sulit mengatakannya. Namun banyak ahli mengatakan bahwa pendidikan seks perlu diberikan sedini mungkin tentu saja dengan cara yang berbeda-beda pada setiap tingkatan kelompok umur.
Idealnya sebelum masa pubertas paling tidak telah mengetahui sistem proses dan fungsi reproduksi secara sederhana. Sehingga dalam memasuki masa pubertas di mana mereka mengalami berbagai perubahan seperti mendapatkan menstruasi (perempuan) atau mimpi basah (laki-laki), mereka tidak mengalami rasa bersalah, kebingungan dan stress.
Akram Ridha dalam bukunya Manajemen Pubertas menyatakan bahwa ada tiga pokok dasar asas, norma dan etika yang perlu diajarkan yaitu :
Pertama ; meminta izin dalam tiga waktu (sebelum subuh, tengah hari dan sesudah isya) bagaimanapun hubungan seorang remaja dengan masyarakat sekitarnya dibatasi oleh ayat berikut.
Waktu-waktu meminta izin juga telah ditentukan Al-Qur’an dalam ayat berikut.
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan Pakaian (luar)mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya'. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan apabila anak-anakmu Telah sampai umur balig, Maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana”.[27]
Ada beberapa catatan yang bisa diambil dari ayat tersebut , yaitu sebagai berikut ;
1) Perkara minta izin tidak terjadi secara tiba-tiba bagi yang belum mencapai usia baligh. Ketika mereka masih kanak-kanak, orang tua telah mengajarkannya, ini adalah hal yang sederhana. Pembelajaran sudah di mulai sejak usia dini, yang ditingkatkan lagi saat usia baligh.
2) Anak-anak dianjurkan meminta izin, agar mereka sesuatu yang belum mereka tahu, sehingga akan muncul pertanyaan-pertanyaan yang susah untuk menjawabnya secara tepat. Berbeda bagi anak yang telah baligh, dia telah mengerti. Oleh karena itu, permohonan izin dilakukan pada saat-saat biasanya aurat sedang terbuka sehingga langkah setan dan rangsangan seks dapat ditangkal semaksimal mungkin.
3) Dianjurkan menggunakan kata izin dan bukan melarang. Berikan pengertian pada anak-anak agar mereka menurut.
4) Tiga waktu (sebelum subuh, tengah hari dan sesudah isya) yang disebutkan ayat di atas, adalah saat istirahat dan saat berkumpulnya keluarga dalam suasana yang tenang.[28]
Hal itu menggambarkan sistem hubungan rumah tangga untuk mempermudah memberikan pendidikan.
Kedua ; memandang. Tak ada yang menyangkal bahwa penglihatan adalah pemicu rangsangan seks.
Ketiga ; masyarakat yang bersih. Misalnya: masyarakat yang bersih adalah dasar pendidikan yang baik. Pada masyarakat seperti ini, sedikit sekali hal-hal yang menimbulkan dorongan seksual. Oleh karena itu akan tercipta suasana kondusif dalam mengendalikan dan menguasai dorongan seksual.[29]
Melalui pendidikan seks di atas para remaja mempunyai pengetahuan mengenai meminta izin, cara memandang dan memelihara aurat. Di samping itu pendidikan kesehatan reproduksi diperlukan untuk memberikan pengetahuan agar remaja dapat memanfaatkan waktu remajanya yang terbatas untuk melakukan kegiatan yang produktif dan sehat untuk mempersiapkan masa depannya.[30]
Pendidikan seks ini bertujuan memberikan pemahaman yang benar mengenai seksualitas. Karena itu penyajiannya dilakukan tidak dengan cara membangkitkan birahi dan vulgar seperti pendidikan seks ala Barat. Islam telah menyajikannya dengan cara yang halus dan lembut serta tidak membangkitkan birahi, karena islam adalah agama yang indah dan lembut.
e. Pemanfaatan waktu luang
Krisis originalitas remaja nampak paling jelas pada waktu luang yang sering disebut sebagai waktu pribadi orang (remaja) itu sendiri. Brigtbill (1966) menanamkan waktu luang tersebut sebagai suatu tantangan karena waktu tadi merupakan waktu untuk bebas bagi seseorang.[31] Sikap yang paling baik adalah agar menggunakan waktu luang tersebut sekreatif mungkin. Hal yang perlu dicatat adalah bahwa para remaja mengalami lebih banyak kesukaran dalam “pemanfaatan” waktu luang.
Jadi hal yang perlu diperhatikan adalah pemanfaatan waktu luang dengan sebaik-baiknya. Permasalahan yang sering terjadi pada masa remaja adalah para remaja banyak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis, merugikan masyarakat dan dirinya sendiri karena banyak di antara remaja tersebut tidak tahu apa yang harus dilakukannya sehabis pulang sekolah (rutinitas kesehariannya). Hendaknya orang tua memahami hal ini dan memberikan kesempatan kepada anak untuk berkreasi ke arah yang positif. Jangan biarkan anak menganggur dan bermenung serta tidak tahu apa yang harus dilakukannya.
Pemanfaat waktu luang ini sangat erat kaitannya dengan bakat dan minat serta hobinya. Orang tua haruslah memberikan peluang/ kesempatan untuk anak mengembangkan hobinya serta menyalurkan bakat dan minat yang ia miliki. Karena dengan memiliki hobi, minat dan bakatlah anak-anak tidak akan merasa suntuk atau stress. Sehingga waktu yang terluang digunakan dengan sebaik-baiknya.
f. Membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak
Komunikasi yang baik akan menciptakan hubungan yang baik pula antara orang tua dan anak. Anak tidak merasa jauh dari orang tua, dan begitu juga sebaliknya. Dengan adanya komunikasi yang baik anak akan terbuka mengemukakan permasalahannya kepada orang tua. Dan menjadikan orang tua tempat berbagi dalam segala permasalahan yang dihadapinya. Dengan begitu anak tidak merasa canggung dan enggan mengemukakan masalah yang bersifat pribadi menurut mereka. Anak akan merasa terayomi, diperhatikan dan merasa benar-benar di hargai sebagai seorang anak.
2. Sekolah
Menurut Elida Prayitno dalam bukunya Psikologi Remaja ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh para pendidik di sekolah dalam membantu mencegah terjadinya penyimpangan seksual remaja. Berikut pembahasannya ;
a. Guru hendaknya memahami aspek-aspek psikis murid
Memahami individu/siswa tidaklah semudah yang kita bayangkan, karena manusia itu bersifat unik. Empat puluh orang siswa yang berada dalam satu lokal datang dari kondisi keluarga, ekonomi, budaya, social, agama, norma, adat yang berbeda. Untuk itu menghadapi keempat puluh orang siswa itu tidaklah sama satu sama lain.
Untuk menghadapi siswa yang merupakan individu yang serba komplek tersebut tidaklah mudah. Para calon pendidik perlu dibekali dengan ilmu-ilmu psikologi; psikologi perkembangan, psikologi sosial, psikologi umum, bimbingan dan konseling, psikologi pendidikan dan lain-lain. Dengan dibekali oleh ilmu-ilmu tersebut maka guru akan dapat memahami murid dari berbagai sudut pandang dan kondisi, sehingga memudahkan guru untuk memberikan bantuan kepada siswa yang bersangkutan, dengan teknik yang tepat guna.
b. Mengintensifkan pelajaran agama dan mengadakan tenaga guru agama yang ahli dan berwibawa serta mampu bergaul secara harmonis dengan guru-guru umum lainnya
Di sekolah yang banyak di jumpai sekarang ini adalah sering menjadikan pelajaran agama sebagai pelajaran yang tidak terlalu penting dan sering dikesampingkan. Hal itu perlu dirubah dan menjadikan pelajaran agama sebagai pelajaran pokok yang sangat penting. Serta yang di nilai tidak hanya materi pelajarannya saja akan tetapi lebih kepada aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.
Juga harus diperhatikan guru yang mengajarkan agama tersebut hendaklah guru yang mempunyai wibawa dan dapat dijadikan contoh tauladan bagi murid. Karena faktor guru juga menentukan pelajaran tersebut di serap atau tidak oleh murid. Guru yang menyenangkan dan memberikan tauladan yang baik, apa yang disampaikannya itu akan mudah di terima di hati murid.
c. Mengintensifkan bagian-bagian bimbingan dan konseling di sekolah dengan cara mengadakan tenaga ahli atau menatar guru-guru untuk mengelola bagian ini
Yang menjadi suatu masalah yang serius sekarang adalah bimbingan dan konseling di sekolah belum terlaksana dengan baik. Bimbingan dan konseling pun belum begitu memasyarakat di lembaga-lembaga pendidikan. Padahal seperti yang pernah penulis pelajari bimbingan dan konseling memiliki peranan yang strategis bagi kelangsungan sebuah pendidikan.
Banyak faktor yang menyebabkan mengapa bimbingan dan konseling tidak begitu di kenal, merasa tidak berguna, atau tidak di butuhkan. Salah satunya adalah karena bimbingan dan konseling yang ada di sekolah-sekolah sekarang di laksanakan oleh orang yang tidak profsional. Banyak di antara guru pembimbing tidak tahu apa tugasnya atau apa yang akan dia lakukan. Mungkin karena memang ketidak tahuan guru tersebut (karena memang pendidikan bukan latar belakang BK), mungkin karena guru tersebut tidak professional.
Kalau bimbingan dan konseling di sekolah difungsionalkan dengan baik maka besar harapan, usaha untuk menanggulangi penyimpangan seksual pada masa remaja akan berhasil.
Untuk meningkatkan kinerja guru pembimbing, salah satu caranya adalah melakukan penataran-penataran dan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas guru pembimbing. Mencari faktor-faktor penghambat dan faktor-faktor keberhasilan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah. Dengan kerja sama yang baik pihak sekolah terus berupaya melakukan perbaikan demi terlaksananya program bimbingan dan konseling dan mencapai tujuan yang telah dirumuskan.
d. Mengaktifkan kegiatan ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan tambahan siswa yang di lakukan di luar jam pelajaran tetap yang telah di tentukan, yang kegiatan tersebut di laksanakan di lingkungan sekolah dan telah menjadi program kegiatan yang di tetapkan oleh sekolah. Biasanya kegiatan ekstrakurikuler ini adalah berupa ; bidang olah raga (sepak bola, voly, takraw, beladiri, dan lain-lain), bidang keterampilan (menjahit, servis alat-alat elektronik, drum band dan lain-lain).
Biasanya kegiatan ekstrakurikuler ini erat kaitannya dengan bakat dan minat serta hobi siswa. Seharusnya setiap sekolah wajib menyediakan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan bakat dan minat mereka serta menyalurkan hobi yang mereka miliki.
Kalau siswa telah menggunakan waktu mereka kepada kegiatan yang positif di sekolah dan menyalurkan tenaganya kepada kegiatan-kegiatan tersebut maka ini akan dapat menekan minat siswa untuk melakukan penyimpangan seksual. Karena siswa telah disibukkan kepada kegiatan ekstrakurikuler di sekolah, sehingga tidak terpikirkan untuk melakukan penyimpangan seksual.
Muhammad bin Ibrahim Az-Zulfi menyatakan, bahwa ada beberapa hal yang mesti dilakukan oleh pihak pendidikan (sekolah) untuk melindungi anak didik dari penyimpangan seks dan mencegah penyebarannya adalah sebagai berikut :
1) Menghidupkan aqidah dalam jiwa mereka dan menyebarkan suasana keimanan dalam sekolah
2) Memperhatikan dalam pemilihan guru yaitu dengan memprioritaskan guru yang kapasitas ilmu agama, ilmu umum, kehormatan, dan akhlak di atas rata-rata
3) Menyebarkan informasi tentang bahayanya perbuatan homoseksual/penyimpangan seksual
4) Berusaha mengenal syubhat-syubhat yang ada pada mereka dengan cara meluruskan dan menasehati mereka.
5) Memperhatikan para siswa dan berusaha mengetahui apa yang mereka pikirkan, baik melalui kotak-kotak saran, angket atau dialog antara guru dan siswa, sehingga memudahkan para guru untuk mengetahui problem yang mereka hadapi. Dengan demikian usaha untuk menghadapi dan menghindarkan penyimpangan seksual dapat terealisir dengan mudah
6) Melarang para siswa untuk berlebih-lebihan dalam berdandan dan berpenampilan dalam sekolah. Jika tidak berhasil cegah dengan kekerasan dan sikap tegas
7) Tebarkan dakwah dalam sekolah melalui nasehat-nasehat dan pengarahan-pengarahan, atau melalui penjualan buku-buku dan kaset-kaset yang bermanfaat. Jika penjualan tersebut terasa kurang berhasil, maka sebaiknya dibagi-bagikan secara gratis
8) Mengarahkan kegiatan sekolah dengan orientasi mengatasi permasalahan siswa
9) Melakukan komunikasi dengan orang tua siswa, khususnya ketika siswa tidak hadir dan melaporkan jika mereka tidak hadir di sekolah
10) Seyogianya para pembimbing, agar jangan perhatian mereka hanya ditujukan pada hal-hal yang sifatnya lahiriyah semata, seperti sibuk memperhatikan daftar absen siswa atau semacamnya. Bahkan sepantasnya mereka mencurahkan perhatian terhadap sesuatu yang penting dan urgen, yaitu para siswa itu sendiri, karena siswa itu pusat jalannya pendidikan
11) Para pendidik siswa memiliki peran yang sangat urgen. Karena siswa menyampaikan unek-unek dan permasalahan mereka kepada para pembimbing. Alangkah baiknya, jika hal ini dilakukan oleh orang-orang pilihan, bertaqwa dan cerdas, yaitu mereka yang berhasil dalam beradaptasi dengan siswa, sehingga dapat memberikan manfaat dan pengaruh-pengaruh serta dapat meluruskan kesalahan-kesalahan mereka.[32]
Seharusnya para guru /pendidik menyadari besarnya tanggung jawab yang dibebankan di pundak mereka, yaitu memperhatikan para siswa, menasehatinya, bersungguh-sungguh dalam memberikan bimbingan kepada mereka, membuka pintu harapan bagi mereka dan tidak berputus asa dalam memperbaiki mereka. Dan janganlah perhatian mereka sekedar menyelesaikan kurikulum pelajaran semata. Sepantasnya juga jika para guru membuka dialog bersama para siswa dan memperkuat komunikasi dengan mereka, karena dengan adanya komunikasi dapat melahirkan kecintaan dan kasih sayang.
3. Masyarakat
Berikut penulis mengembangkan tiga hal pokok yang harus dilakukan masyarakat dalam membantu mencegah terjadinya penyimpangan seksual remaja :
a. Memberikan peluang bagi para anak dan remaja untuk mengembangkan bakat dan minat terutama di bidang olah raga
Masyarakat adalah lingkungan ketiga setelah keluarga dan sekolah, untuk itu lingkungan masyarakat juga sangat mempengaruhi kepribadian dan tingkah laku remaja. Remaja yang dalam masa transisi dari anak ke dewasa mudah terpengaruh oleh lingkungannya dan teman sebaya. Untuk itu masyarakat harus memahami kondisi remaja baik secara fisik dan psikis. Pemahaman terhadap diri remaja secara utuh dapat membantu untuk bagaimana cara menghadapi remaja.
Salah satu yang perlu diperhatikan oleh lembaga masyarakat adalah bahwa remaja perlu menyibukkan diri ke dalam kegiatan yang positif seperti kegiatan olah raga. Dan ini perlu dukungan secara penuh dari masyarakat agar para remaja mempunyai kesempatan untuk merealisasikan kegiatan tersebut secara efektif. Contoh nyata sumbangsih yang perlu dilakukan oleh masyarakat adalah :menyediakan lapangan olah raga, mensuport remaja agar berprestasi di bidang tersebut, mendukung remaja apabila mengadakan perlombaan-perlombaan dan lain -lain.
b. Turut memberikan pengawasan terhadap perilaku anak dan remaja di lingkungan masyarakat dan menganggap ini sebagai tanggung jawab bersama.
Mendidik anak tentunya tanggung jawab wajib yang di tanggung oleh para orang tua. Akan tetapi orang tua di sini janganlah di pandang dalam arti yang sempit. Di rumah tangga orang tua adalah ayah ibu mereka, di sekolah guru-guru mereka dan di masyarakat yang menjadi orang tua adalah semua anggota masyarakat yang ada dalam lingkungan tersebut. Ini yang penulis maksud orang tua dalam arti luas.
Jadi pengawasan yang diberikan terhadap para remaja tidak dipandang lagi sebagai suatu hal yang tak perlu. Meskipun remaja tersebut bukan anak kandung atau saudara kandung.
Mendidik dan mengawasi remaja adalah tanggung jawab bersama anggota masyarakat. Tingkah laku-tingkah laku anak remaja yang mencurigakan, yang aneh, atau menyimpang cepat dikenali dan ditanggulangi agar pencegahan lebih dini dapat dilakukan terhadap penyimpangan seksual remaja. Hal yang perlu diawasi juga adalah jangan sampai anak di bawah umur (belum baligh) menjadi korban tindak seksual dari orang dewasa di sekeliling mereka, karena ini dapat menjadi penyebab munculnya kelainan seksual pada anak nantinya apabila ia telah remaja dan dewasa.
c. Menyokong kegiatan anak dan remaja dalam pemanfaatan waktu luang ke arah yang positif
Kadang kala anak dan remaja membutuhkan dukungan dan support dari orang dewasa atas kegiatan yang mereka laksanakan. Agar remaja merasa berarti dan merasa tidak sia-sia melakukannya. Arahkan anak dan remaja kepada kegiatan yang positif dan bermanfaat, serta cegah anak dan remaja untuk berbuat ugal-ugalan dan kumpul-kumpulan tidak tahu arah dan tujuan.
Akhirnya dapat penulis simpulkan bahwa pendidikan yang baik adalah bagaimana ketiga kutub; keluarga, sekolah, dan masyarakat bekerja sama dengan baik agar tercapainya remaja masa depan yang terbebas dari berbagai jenis penyimpangan seksual. Keluarga (orang tua) jangan hanya membebankan tanggung jawab pendidikan terhadap guru di sekolah saja, dan masyarakat jangan merasa lepas tanggung jawab dari pendidikan anak dan remaja, karena mendidik anak dan remaja adalah tanggung jawab bersama. Allahu Alam
[1]Yahya Jaya, Psikoterapi Agama Islam. (Padang : IAIN IB Press), h. 14
[2]Bakrin Dusar, Tauhid dan Ilmu Kalam, (Padang ; IAIN-IB Press, 2001), h 4-5
[3]Departemen Agama RI, op. cit. h. 201
[4]Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghiy. (Semarang : CV Toha Putra. 1988), Juz XIII. h. 174
[5] Dadang Hawari, Dimensi Religi Dalam Praktek Psikiatri Dan Psikologi (Jakarta : Balai Pustaka, 2002), h. 3
[6] Yahya Jaya, op,.cit. h. 15
[7] Ibid., h. 15
[8] Ibid, h. 19
[9] Ibid, h. 20
[10]Departemen Agama RI. Op,.Cit. h.
[11] Ahmad bin Hanbal Abu ‘Abdullah asy-Syaibaniy, Musnad al-Imam Ahmad bin Hanbal, Masir ; Muassasah Qurtubah, t.th),,jilid 2, h. 381
[12]Yahya Jaya, Psikoterapi Agama Islam, (Padang : IAIN “IB” Padang, 1999), h. 28
[13]Departemen Agama RI., op. cit. h 412
[14]Rachmat Syafe’i, Fiqh Muamalah, (Bandung ; CV Pustaka Setia. 2001) h, 14-15
[15]Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Enksiklopedi Islam 3. (Jakarta : Ichtiar Baru Van Hoeve. 1994), h. 2456
[16]Yahya Jaya, op. cit., h. 76
[17]Ibid. h. 77
[18]Departemen Agama RI, op. cit. h. 448
[19]Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghiy. (Semarang : CV Toha Putra. 1988), Juz XXVIII. H. 272
[20]Departemen Agama RI, op. cit., h 340
[21]Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghiy. (Semarang : CV Toha Putra. 1988), Juz XXII. h. 63
[22]Ibid., h. 64
[23]Ibid., h 337
[24]Ahmad Musthafa Al-Maraghi, Op, cit., h. 7
[25]Muhammad bin Ismail Abu ‘Abdullah al-Bukhariy al- Ja’fi, al-Jami’ ash- Shahih al-Mukhtasar (Shahih al-Bukhari), Bairut: Dar Ibnu katsir, 1987, juz 5, h. 2207
[26]Akram Ridha, Manajemen Pubertas, (Bandung : Syaamil Cipta Media. 2006), h. 145
[27] Departemen Agama RI, Op,cit., h. 285
[28] Akram Ridha, Manajemen Pubertas, (Bandung : Syaamil Cipta Media. 2006), h. 147
[29]ibid. h. 146-149
[30]Edy Hasmi (BKKBN) dkk, Membantu Remaja Memahami Dirinya, (Jakarta : Deputi Bidang KB dan KR BKKBN. 2002), h. 13-14
[31] Ibid. h. 284
[32]Muhammad bin Ibrahim Az-Zulfi, Homoseks Ih…Takut…!, (Bandung : Hikmah. 2005), h. 83-86
18 November 2007
Bimbingan Konseling; Upaya mencegah Penyimpangan seks
Langganan:
Posting Komentar (RSS)
Komentar :
Posting Komentar