Asmar Oemar Saleh
Advokat
Islam Intelektual-Bapak Presiden yang terhormat. Setelah empat tahun negara ini di bawah kepemimpinan Anda, keadaan secara umum tidak banyak berubah secara signifikan. Sektor politik berada pada kondisi normal, bergerak secara wajar, dan tidak ada guncangan yang berpotensi menganggu agenda demokratisasi dan reformasi.
Sektor ekonomi berjalan wajar. Secara makro tampak indikasi positif, tapi secara mikro banyak persoalan tak kunjung tuntas. Sektor riil masih belum menemukan momentum untuk melaju dengan sigap meski potensi untuk mendorong sektor itu sudah tersedia. Orang selalu bertanya-tanya meski negara memiliki cukup uang, tapi kenapa tidak kunjung menetes ke bawah untuk menggerakkan roda ekonomi rakyat.
Tentu Anda menginginkan roda ekonomi berputar lebih cepat dengan kecepatan wajar dan tidak melaju zigzag. Saya tahu Anda orang yang berpikir dan bertindak hati-hati dan penuh perhitungan. Tapi, berhati-hati bukan berarti boleh membuang-buang waktu.
Saat seperti ini bangsa membutuhkan keputusan cepat dan mantap. Kami tahu sikap hati-hati Anda telah menghasilkan prestasi cukup fenomenal menyangkut penyelesaian damai kasus Aceh. Juga bagaimana Anda dengan elegan mengelola conflict of interest di lingkungan kabinet dan Istana.
Anda dengan cerdik mengelola potensi politik dilematis dalam kaitan kompleks dengan Wapres Jusuf Kalla, Partai Golkar, dan konstelasi politik yang berubah-ubah di parlemen. Artinya, seluruh elemen kunci politik tingkat tinggi diam-diam terseret oleh irama yang Anda mainkan.
Meski Anda sering dikritik sebagai politikus yang lamban dan peragu, akhirnya semua mengikuti ritme tarik-ulur gaya Anda. Banyak orang gemas dan tidak sabar dengan gaya itu. Tapi, Anda cukup efektif mengelola konflik politik.
Anda memang bukan seorang dirigen yang dengan sigap mengarahkan jalannya orkestra, melainkan lebih sebagai pemimpin yang membiarkan permainan ditentukan oleh jalannya orkestra itu. Lalu, pada saat yang tepat masuk untuk mengunci permainan.
Anda berhasil mengamalkan politik yang seolah-olah akomodatif itu. Dalam konteks paradigma politik, Anda cukup berhasil. Tapi, dalam bidang hukum tidak tepat. Kita tahu skala kerusakan penegakan hukum sudah melewati ambang batas, sudah tidak dapat dilakukan perbaikan dengan cara-cara biasa, perlu loncatan besar dan radikal.
Seluruh elemen yang dibutuhkan oleh sebuah sistem sudah ada. Tapi, kenapa sistem itu tidak berjalan? Patut diingat, suatu sistem akan berjalan apabila seluruh elemennya yang saling berkait secara sinergi.
Hukum dan keadilan menjadi saudara kandung yang saling main akal-akalan dengan berlindung di balik kerumitan tanpa akhir itu. Tiap hari orang juga bicara soal kejaksaan, pengadilan, kepolisian, KPK, sebagai pilar utama reformasi hukum. Tapi, mafia peradilan sudah menjadi lingkaran setan.
Kita dapat mulai pada salah satu saja. Pada jajaran kejaksaan, misalnya, kita harus melakukan reformasi menyeluruh. Tak ada cara lain kecuali dengan membenahinya secara mendasar.
Memang akan terjadi guncangan hebat. Sekali lagi, kita memerlukan langkah spektakuler yang memiliki dampak besar. Saya jamin, rakyat dan media massa pasti akan mendukung.
Saya pun akan sangat yakin jika tindakan itu dilakukan secara konsisten maka para jaksa juga akan dengan cepat mengambil posisi di barisan ini. Jaksa juga manusia yang memiliki hati nurani. Mereka manusia yang memiliki rasa takut juga.
Hanya tindakan keras dan spektakuler yang dapat mengguncang dan menggetarkan hatinya. Suatu guncangan dahsyat dapat menyadarkan mereka dari keterlenaan itu.
Setelah itu, kita laksanakan program pembenahan yang sistematis. Tentu, bersamaan dengan itu harus disusun cetak biru rencana aksi yang dirumuskan berdasarkan mandat kejaksaan, termasuk membenahi tata manajemen dan administrasi, perbaikan kesejahteraan para penegak hukum dan prasyarat-prasyarat teknis yang mutlak harus dipenuhi dalam upaya reformasi.
Masalahnya, apakah kita sudah punya cetak biru itu dan visioner atau belum? Jika belum ada, maka harus dibuat, lalu dimumumkan kepada publik.
Seandainya cetak biru itu ada, sebagus apa pun, tidak akan berarti jika tidak dilakukan pembenahan kedalam secara mendasar sebagai pintu masuk untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan membangun kembali kepercayaan masyarakat. Untuk itu diperlukan pemimpin yang punya visi, bersih, berkarakter, punya integritas kuat, dan amanah.
Perlu orang yang mampu melakukan tindakan besar. Kita tidak membutuhkan manusia ukuran biasa. Kita membutuhkan sosok Jaksa Agung sebagai pemimpin yang kuat. Ia manusia yang sanggup menghadapi risiko apa pun, termasuk mati.
Dalam keadaan darurat seperti sekarang ini, manusia ukuran biasa adalah kartu mati. Seperti yang telah saya katakan, suatu sistem yang macet dengan elemen-elemennya saling mengunci maka yang harus melakukan terobosan besar adalah elemen utamanya, yakni sang pemimpin.
Adnan Buyung Nasution pernah mengatakan bahwa kita memerlukan kepemimpinan tangan besi. Saya kurang suka dengan istilah itu meski dalam beberapa hal substansinya saya setujui.
Saya lebih suka menyebutnya sebagai kepemimpinan hukum yang radikal dan visioner. Dikatakan radikal karena menuju reformasi hingga menyentuh sampai akar-akarnya. Visioner karena akan membawa hukum negeri ini ke jalan pencerahan, bukan untuk menghancurkan rumah hukum.
Bapak Presiden yang terhormat. Barangkali apa yang saya katakan ini mengandung sejenis kegeraman tertentu, bahkan juga kemarahan, atau jika tidak demikian. Sebagian orang akan menganggap sebagai sejenis utopia atau mimpi di siang bolong.
Kata-kata saya begitu telanjang. Apa boleh buat, saya memang tidak ingin berbicara dengan rumit dengan melakukan analisis hukum dalam perspektif formal sistem hukum atau telaah sosiologis, filosifis, atau sosio-kultural. Itu sudah terlalu banyak dilakukan, tapi faktanya tidak mengubah apa-apa.
Hanya dengan begitu kepercayaan masyarakat terhadap hukum akan pulih kembali. Jika kepercayaan itu mulai pulih maka kita sudah mendapatkan separuh modal untuk melakukan penegakan hukum. Anda pasti tahu betapa mahal nilai sebuah kepercayaan. Apalagi jika kepercayaan itu datang dari rakyat. Artinya, modal Anda sebagai pemimpin juga akan bertambah besar.
Jika gebrakan besar itu dilakukan maka akan menimbulkan multiplier effect, termasuk ke berbagai lembaga hukum utama negeri ini. Anda masih punya waktu, Bapak Presiden. Setidaknya dalam sisa masa jabatan Anda.
Yang saya katakan di sini hanya satu contoh saja, yakni bagaimana melakukan reformasi radikal dan spektakuler di bidang hukum dengan contoh di jajaran kejaksaan. Masih banyak bidang yang lain yang dapat dilakukan gebrakan serupa.
Jika tidak dapat melakukan di semua bidang, maka satu gebrakan besar sudah cukup untuk memicu gebrakan-gebrakan yang lain. Itu pun dengan catatan jika Anda ingin membuat sejarah dan hendak berbakti kepada bangsa dan negara.
Komentar :
Posting Komentar