kita sering mendengar ada Islam abangan di jawa,tetapi di Minangkabau apakah abangan tersebut juga ada? pertanyaan yang menarik untuk didiskusikan, islam abangana adalah Islam yang hanya sekedar label, Islam tetapi ia tidak melaksanakan ajaran Islam dengan peunh, dalam arti secara keturunan ia adalah islam, secara kartu tanda penduduk ia Islam, tetapi dalam realitas ritual ia tidak melakukan kewajiban sebagai orang Islam yang taat. meskipun secara adat Minangkabau melaksanakan Islam berarti juga melaksanakan adat, sebab kata pepatah adat bersandi syara,syara mengata adat memakai. dalam hal ini tentu ada kaitan erat antara pelaksanaan ritual islamdengan adat Minangkabau. tetapi dalam kenyataan di masyarakat Minangkabau tidak semua masyarakatnya ,elaksanakan ajaran islam, meskipun kalau mereka dikatakan tidak Islam mereka akan marah, tetapai dalam esensi pelaksanaan ajaran sariat ia tidak sedikitpun melaksanakan ajaran Islam. mereka hanya islam kartu tanda penduduk, mereka hanya islam secara label tetapi secara esensi ajaran Islam ia tidak melakukannya. hal ini membuktikan bahwa tidak semua orang Minangkabau itu berislam secara kaffah, secara menyeluruh. apakah orang Minangkabau yang hanya Islam KTP disebut Islam abangan Minangkabau? pantaskah mereka di sebut sebagai islam abangan dari Minangkabau? apakah pantas orang yang tidak salat, tidak puasa, tidak zakat, salat jumat dianggap melanggar adat minangkabau? melanggar Islam? tidak termasuk orang Minangkabau? semua jawaban terpulanmg kepada orang Minangkabau sendiri. mungkinkah kita akan menyebut ada Islam KTP, Islam abangan di Minangkabau?
Komentar :
Posting Komentar